Tidak Banyak yang Tahu, Umi Pipik Ternyata Pernah Dipoligami oleh Ustadz Jefri Al Buchori

8 Mei 2021, 14:27 WIB
Pipik Dian Irawati atau Umi Pipik istri mendiang Ustaz Uje /Tangkapan layar Instagram @_ummipipikk_/

HALOYOUTH - Pipik Dian Irawati atau yang akrab disapa Umi Pipik pun mengaku pernah dipoligami oleh sang suami yakni almarhum Ustadz Jefri Al Buchori.

Umi Pipik saat pernah dipoligami oleh Ustadz Jefri Al Buchori itu ternyata tidak banyak orang yang tahu akan kebenaran itu.

Hanya segelintir orang yang mengetahui bahwa Umi Pipik dipoligami.

Bahkan keluarga besar Uje pun tidak mengetahui akan kebenaran tersebut.

Baca Juga: Enzy Storia Geram Fotonya Jadi Fantasi Seks: Gue Cari Sampe Ketemu di Kepolisian

Mendiang Uje sendiri sudah meninggal dunia delapan tahun lalu akibat kecelakaan tunggal motor yang merenggut nyawanya.

Hal itu diungkapkan oleh Umi Pipik dari kanal YouTube Intens Investigasi yang diunggah pada Jum'at, 7 Mei 2021 sepeninggal almarhum Uje, Umi Pipik sempat divonis menderita tumor kelenjar getah bening.

Selain itu, sepeninggal Uje, Umi Pipik harus menjadi single parent bagi keempat orang anaknya.

Termasuk dirinya membuka usaha kafe untuk mengajarkan kemandirian kepada anak-anaknya.

Baca Juga: Ikatan Cinta Sabtu 8 Mei 2021, Aldebaran Ingin Pulang, Andin: Kita Tunggu Sampai Kamu Pulih Ya..

Praktik poligami yang dilakukan Uje kepada wanita yang akrab disapa Umi Pipik ini bahkan tidak diketahui keluarga besarnya.

Umi Pipik baru mengungkapkan hal tersebut kepada keluarganya setelah Uje wafat. Umi Pipik menjaga rahasia tersebut untuk menjaga keharmonisan rumah tangga dengan Uje.

Umi Pipik sendiri belum menyatakan secara terang kondisi dirinya ketika Uje memutuskan untuk memadunya.

Baca Juga: Fadli Zon Kritik Pemerintah Larang Mudik Tapi Wisata Dibuka, Pengamat Sebut Menterinya Kader Gerindra

“Keselamatan rumah tangga itu ada di kedua belah pihak,” kata Ustaz Abhey, seorang penceramah.

“Suami adalah pakaian istri, dan istri adalah pakaiannya suami,” ucap Abhey melanjutkan.

Abhey melanjutkan bahwa hukum poligami ini sunnah dalam khazanah fiqih di internal agama Islam.

Baca Juga: Sinopsis Dari Jendela SMP Sabtu 8 Mei 2021, Bulan Jadi Pahlawan Karena Menyelamatkan Dokumen Pesantren

Lebih lanjut Abhey menerangkan bahwa poligami dibolehkan dengan syarat tertentu, salah satunya harus bisa adil.

Jika tidak bisa, maka memiliki satu istri saja itu lebih dianjurkan.

Selanjutnya, suami harus meminta izin kepada istrinya untuk melakukan poligami. Ini merupakan nilai kepatutan untuk menaati hukum negara Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Sabtu, 8 Mei 2021: Ada PPT Jilid 14, Love Story The Series, Samudera Cinta HinggaThe Sultan

Ujian hidup yang harus dilewati Umi Pipik pascameninggalnya Uje adalah penyakit tumor kelenjar getah bening tahun 2015.

“Awalnya sakit, pusing, mual, muntah. Kemudian selepas pulang dakwah dari Kalimantan periksa ke dokter,” kata Umi Pipik.

Umi Pipik mengakui sejak tahun 2017 pola hidupnya mulai berubah. Dimulai dari mengerjakan sunnah Nabi, meminum madu, hingga memakan kurma secara teratur.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari ini Sabtu, 8 Mei 2021: Preman Pensiun, Ikatan Cinta, Hingga Setinggi Bintang Di Langit

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Tasikmalaya.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Umi Pipik Akui Pernah Dipoligami Mendiang Uje hingga Sebut Keluarga Besar Tidak Mengetahuinya'.

“Tahun 2018 udah mulai ada perubahan, udah seger,” ucap Umi Pipik.

“Saya mindset­nya untuk anak-anak, kasihan anak-anak, saya orang tua tunggal, saya kebayang kalau saya gak ada gimana anak-anak saya,” tutupnya.*** (Oky Nugraha Putra/PR Tasikmalaya)

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: PR Tasikmalaya

Tags

Terkini

Terpopuler