HALOYOUTH - Umi Pipik istri Ustadz Jefri Al Buchori harus melewati ujian hidup yang sangat sulit setelah meninggalnya sang suami.
Pipik Dian Irawati atau yang lebih akrab disapa Umi Pipik ini mengungkapkan harus berjuang untuk hidupi keluarganya.
Setelah ditinggal oleh Ustadz Jefri Al Buchori, Umi Pipik harus berjuang hidup melawan penyakit tumor kelenjar getah bening pada tahun 2015.
Baca Juga: Tidak Banyak yang Tahu, Umi Pipik Ternyata Pernah Dipoligami oleh Ustadz Jefri Al Buchori
Hal itu diungkapkan oleh Umi Pipik di kanal YouTube Intens Investigasi yang diunggah pada Jum'at, 7 Mei 2021.
“Awalnya sakit, pusing, mual, muntah. Kemudian selepas pulang dakwah dari Kalimantan periksa ke dokter,” kata Umi Pipik sebagaimana dikutip Haloyouth.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Sabtu, 7 Mei 2021.
Umi Pipik mengaku sejak tahun 2017 pola hidupnya mulai berubah tidak seperti dahulu lagi. Umi Pipik rajin mengerjakan sunnah nabi dengan meminum madu, hingga memakan kurma secara teratur.
Semua yang dilakukan oleh Umi Pipik itu tak lain untuk anak-anaknya. Ditambah lagi, Umi Pipik adalah orang tua tunggal.
Baca Juga: Enzy Storia Geram Fotonya Jadi Fantasi Seks: Gue Cari Sampe Ketemu di Kepolisian
“Tahun 2018 udah mulai ada perubahan, udah seger,” ucap Umi Pipik.
“Saya mindsetnya untuk anak-anak, kasihan anak-anak, saya orang tua tunggal, saya kebayang kalau saya gak ada gimana anak-anak saya,” sambung Umi Pipik.
Umi Pipik pun menceritakan hal yang tidak diketahui banyak orang selama kisah hidupnya bersama Ustadz Jefri Al Buchori.
Umi Pipik ternyata pernah dipoligami oleh Uje. Hanya segelintir orang yang mengetahui bahwa Umi Pipik dipoligami.
Bahkan keluarga besar Uje pun tidak mengetahui akan kebenaran tersebut.
Mendiang Uje sendiri sudah meninggal dunia delapan tahun lalu akibat kecelakaan tunggal motor yang merenggut nyawanya.
Umi Pipik baru mengatakan kebenaran itu kepada keluarganya setelah Uje wafat. Umi Pipik juga menjaga rahasia itu untuk keharmonisan rumah tangga dengan Uje.
“Keselamatan rumah tangga itu ada di kedua belah pihak,” kata Ustaz Abhey, seorang penceramah.
“Suami adalah pakaian istri, dan istri adalah pakaiannya suami,” lanjut Abbey.
Menurut Abhey hukum poligami adalah sunnah dalam khazanah fiqih di internal agama Islam.
Namun untuk melakukan poligami diperbolehkan apabila dengan syarat tertentu, salah satunya harus bisa adil.
Jika tidak bisa, sambung Abhey maka memiliki satu istri saja itu lebih dianjurkan.***