Buntut Eks Jaksa Pinangki Belum Dipecat dan Masih Digaji, Komedian Arie Kriting Kritisi Seperti Ini

- 6 Agustus 2021, 09:05 WIB
Arie Kriting
Arie Kriting /Instagram @arie_kriting/

HALOYOUTH - Sebelumnya Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, mengatakan bahwa Jaksa Pinangki belum dipecat dari PNS dan masih menerima gaji setelah dinyatakan Tersangka.

Hal ini menuai banyak kalangan yang ikut mengkritisi kebijakan penanganan kasus Jaksa Pinangki, salah satu Artis dan Komedian terkenal Arie Kriting.

Arie Kriting ikut mengkritisi permaslahan tersebut dalam cuitan akun twitter pribadinya @Arie_Kriting.

Komedian yang dikenal vokal mengkritisi kebijakan pemerintah yang timpang, menyebut dalam cuitannya dengan bahasa satir uang masyarakat digunakan untuk membayar gaji para koruptor.

Baca Juga: Fans Real Madrid Indonesia: Tanpa Messi, Barcelona Hanyalah Sekelas Eibar, Dikira Keras Ternyata Kertas

"Uang pajak rakyat dipakai untuk bayar gaji koruptor," tulis Arie Kriting.

Lalu ia juga menyindir mengenai para penegak hukum, kalimat yang digunakan bahwa penegak hukum paling tahu akan arti dari keadilan ini seperti mengandung arti tersirat.

"Penegak hukum memang paling tagu makna keadilan, hormat," tulisnya.

Dikutip dari media Antaranews.com pada Kamis, 5 Agustus 2021, Kejagung RI merespons pernyataan Koordinator MAKI yang mengatakan Eks Jaksa Pinangki belum dipecat dan masih menerima gaji.

Pernyataan responsif disampaikan Keapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya ia mengatakan pernyataan MAKI itu tidak benar.

Baca Juga: Ditinggal Nikah, Mantan Kondangan Bawa Helikopter? Netizen: Balas Dendam Paling Epic

"Bersama ini kami luruskan materi pemberitaan tidak benar," ujar Leonard.

Leonard juga menjelaskan bahwa Eks Jaksa Pinangki sudah tidak menerima gaji pada September 2020 lalu, ia juga menambahkan bahwa tunjangan kinerja dan uang makan sudah tidak diterima sejak Agustus 2020.

"Kami sampaikan bahwa gaji Pinangki Sina Malasari sudah tidak diterima (diberhentikan) sejak September 2020, sedangkan tunjangan kinerja dan uang makan juga sudah tidak diterima lagi oleh yang bersangkutan sejak Agustus 2020" Kata Leonard.***

Editor: Adi Riyadi

Sumber: Instagram @arie_kriting


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x