Vanessa dan Bibi Dikubur dalam Satu Liang Lahat, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?

- 5 November 2021, 16:41 WIB
Vanessa angel dan sang sumia dikubur dalam satu liang lahat
Vanessa angel dan sang sumia dikubur dalam satu liang lahat /Instagram/@vanessangelbibi

HALOYOUTH- Jenazah pasangan Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah atau yang akrab disapa Bibi dikubur dalam satu liang lahat.

Keduanya disemayamkan di kawasan pemakaman TPU islam Malaka, Jakarta Selatan, Jumat 5/11/2021 tadi pagi.

Meski berada dalam satu liang lahat yang sama, namun proses penempatan jenazah tidak ditumpuk melainkan berdampingan.

Pemakamann satu liang lahat merupakan permintaan dari keluarga sebagai bentuk ikatan cinta sehidup semati.

Baca Juga: Turut Serta dalam Kecelakaan Maut, Begini Kondisi Anak Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah

Lalu bagaimanakah hukum pemakaman dua jenazah dalam islam?

Berdasarkan pandangan Buya Yahya, penguburan 2 orang dalam satu liang lahat diperbolehkan jika dalam kondisi darurat seperti ada bencan alam dan lain segaianya.

"Mengubur dua orang dalam satu kuburan baru diperkenankan kalau ada darurat, terlalu banyak jenazah misalnya ada korban benaca alam dan lain sebagainya," ujar Buya yahya dalam sebuah tayangan youtube Al-Bahjah Tv.

Sementara itu, menurut Ustadz Khalid Basalamah, menguburkan 2 jenazah dalam satu liang lahat boleh dilakukan.

Halaman:

Editor: Muhammad Jejen

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah