Cara Dapatkan Set Top Box STB Gratis dari Pemerintah, Simak Caranya Disini

- 30 April 2022, 21:31 WIB
Cara Dapatkan Set Top Box STB Gratis dari Pemerintah, Simak Caranya Disini
Cara Dapatkan Set Top Box STB Gratis dari Pemerintah, Simak Caranya Disini /sumber: tangkapan layar/youtube.com/kemkominfo_/

HALOYOUTH - Setelah pemerintah melaksanakan penutupan tahap pertama Siaran TV Analog pada 30 April 2022, pemerintah mengumumkan akan memberikan STB gratis kepada pengguna TV Analog sebelumnya.

Bantuan STB gratis ini dilakukan untuk mendorong migrasi ke tv digital, yang menyasar kepada masyarakat penerima bantuan sosial (bansos).

Rencananya ada 6,7 juta keluarga miskin yang mendapatkan subsidi STB tersebut. Namun untuk tahap Satu, terdapat sekitar 3,2 juta STB yang tersedia dan akan didistribusikan ke 166 kabupaten/kota yang terdampak pada ASO Tahap I.

Yang termasuk golongan rumah tangga miskin yang dimaksud didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: 30 April 2022 Siaran TV Analog Dimatikan, Berikut Daftar Wilayah yang Ditutup Tahap Pertama di Pulau Jawa

Untuk mendapatkan STB gratis dari pemerintah yakni dengan cara mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos dan memiliki satu unit TV Analog di rumah.

Masyarakat pun diminta untuk menyiapkan NIK e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) dan mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Lalu pada aplikasi cek bansos kita mengecek nama kita, apakah terdaftar atau tidak. Jika terdaftar berarti kita bisa mendapatkan STB gratis dari pemerintah.

Syarat lain untuk mendapatkan STB gratis anda harus masuk pada wilayah yang terdampak ASO.

Halaman:

Editor: Muhammad Jejen

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah