HALOYOUTH – Ramai beredar kabar aktor Iko Uwais yang terjerat masalah hukum. Aktor laga tersebut dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seseorang berinisial RR ke Polres Metro Bekasi Kota.
Kabar itu disampaikan langsung oleh kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitiria.
Kompol Ivan Adhitiria mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dugaan penganiayaan Iko Uwais terhadap RR pada Minggu, 12 Juni 2022.
"Sudah kami terima laporannya hari Minggu kemarin ya. Laporannya atas dugaan penganiayaan,” kata Kompol Ivan Adhitiria seperti dikutip Haloyouth.com dari PMJ News pada Senin, 13 Juni 2022.
Kompol Ivan Adhitiria mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Iko Uwais setelah memanggil para saksi yang ada di lokasi kejadian.
"Nanti akan kami klarifikasi ke terlapor. Kami akan minta keterangan para saksi dulu ya,” ujarnya.
Lebih lanjut Kompol Ivan Adhitiria mengatakan pihaknya akan memproses laporan sesuai dengan aturan yang berlaku
"Tunggu saja, kami akan proses sesuai aturan yang berlaku dan akan diinformasikan selanjutnya,” tutup Kompol Ivan Adhitiria.