Terungkap, Inilah Babak Akhir Kasus Mantan Idol Kpop Goo Hara yang Meninggal Bunuh Diri

- 19 Oktober 2020, 21:27 WIB
Choi Jong Bum (kiri) dan Goo Hara (kanan).
Choi Jong Bum (kiri) dan Goo Hara (kanan). /Dok. Soompi

HALOYOUTH.COM - Choi Jong Bum merupakan mantan kekasih sekaligus terdakwa kasus pemerasan dan tindak kekerasan terhadap mendiang ex Idol Kpop Goo Hara, mantan kekasihnya.

Dikutip dari soompi.com, kasus ini berawal di tahun 2018 lalu, di mana Choi Jong Bum melaporkan Goo Hara kepada kepolisian atas tindak kekerasan terhadapnya.

Namun setelah itu Goo hara melaporkan juga ke polisian atas tuduhan tindak pemerasan dengan rekaman seks.

Baca Juga: Akhir Kisah Pembunuh Bocah Bernama Rangga Setelah Tega Beri 10 Kali Bacokan, Begini Faktanya

Bukan hanya itu ,Choi Jong Bum juga mengancam akan membuat karir Goo Hara berakhir.

Laporan keduanya pun akhirnya diproses di kepolisian.

Dari kedua kasus tersebut akhirnya Goo Hara menerima penangguhan penahanan, sedangkan Choi Jong Bum kasunya berlanjut ke pengadilan.

Kasus tersebut belanjut hingga 2019 di mana Choi Jong Bum didakwa oleh jaksa dengan Undang-Undang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual (merekam bagian tubuh tanpa persetujuan), penyerangan yang menyebabkan cedera tubuh, intimidasi (pemerasan), pemaksaan, dan perusakan properti.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Ini 5 Cara Menghilangkan Bau pada Baju Tanpa Dicuci yang Jarang Orang Tahu

Setelah dilakukan sidang pertama, akhirnya Choi Jong bum menerima hukuman penjara satu tahun enam bulan, ditangguhkan selama tiga tahun masa percobaan.

Ia pun juga melakukan banding atas tuduhan tersebut.

Pada sidang banding yang dilaksanakan bulan Mei tahun 2020, akhirnya Choi Jong Bum mengaku bersalah atas perbuatannya.

Namun ia tidak mengakui tuduhan atas perekaman film atau video tanpa izin.

Pengadilan pun menjatuhkan hukuman satu tahun penjara tanpa penangguhan.

Setelah putusan tersebut, pihak Goo hara pun mengajukan banding hingga ke Mahkamah Agung.

Hingga akhirnya pada tanggal 15 oktober lalu Mahkamah Agung memutuskan bahwa Choi Jong Bum telah bersalah melakukan tindakan sesuai yang ia akui pada sidang banding Mei 2020.

Tetapi keputusan tersebut juga ia tidak didakwa dengan tuduhan merekam tanpa izin karena tidak adanya bukti kuat mengenai tuduhan tersebut.

Baca Juga: 10 Jenis Anjing Ini Cocok untuk Keluarga yang punya Anak Kecil

Choi Jong Bum akhirnya diputuskan menerima hukuman satu tahun penjara.

Karena ini menjadi babak akhir kasus yang menyangkut Idol tersebut.

Meski Goo Hara sudah meninggal satu tahun sebelum putusan akhir ini, dilansir dari laman yang sama, dampak kasus ini sendiri sempat membuat Goo Hara mendapat komentar negatif dari K-netz.

Diduga kasus ini juga menjadi salah satu alasan depresi yang sempat dialami oleh Goo Hara sebelum akhirnya menakhiri hidupnya. ***

Editor: Purnama

Sumber: Soompi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x