HALOYOUTH – Pernikahan merupakan salah satu bentuk untuk memenuhi syarat keimanan dari seseorang. Maka sebagai umat muslim dianjurkan untuk berkewajiban dengan menikah agar iman seseorang menjadi sempurna.
Adapun untuk mendapatkan keturunan, bahkan pernikahan salah satu kebutuhan biologis dari seseorang. Hal ini bertujuan agar suami istri melakukan hubungan badan dengan pasangan yang dihalalkan bagi keduanya.
Selain itu apabila hasrat seorang suami sedang tinggi atau ingin berhubungan badan dengan istrinya, maka yang terjadi ialah penolakan.
Bahwasanya seorang istri mengetahui penolakan ajakan suami yang hendak berhubungan badan tanpa adanya udzur, maka hal ini akan menyebabkan dosa besar bagi seorang istri terhadap suaminya.
Rasullah SAW pernah bersabda: “Apabila seorang suami mengajak istrinya untuk berkumpul hendaknya wanita itu mendatanginya sekalipun dia berada di dapur.” (HR. Tirmidzi).
Dalam hadits diatas telah menjelaskan bahwa seorang istri tidak boleh menolak ajakan suami, apabila seorang suami tersebut ingin melakukan hubungan badan, sekalipun istri tersebut sedang melakukan pekerjaan di dapur.
Baca Juga: Muslim Wajib Tahu! Inilah Sapaan Tanah Kubur Pada Mayit yang Baru Meninggal
Dilansir Haloyouth.com dari berbagai sumber pada Senin, 16 Mei 2022. Berikut diantaranya yang menjadikan dosa seorang istri yang menolak ajakan suaminya adalah: