Muslim Wajib Tahu! Berikut Hukum Kentut Ketika Membaca Al Quran

- 17 Mei 2022, 13:23 WIB
Ilustrasi membaca Al Quran
Ilustrasi membaca Al Quran /Pexels.com/Pok Rie/

HALOYOUTH - Kentut merupakan bentuk mekanisme alami pada tubuh sehingga dapat membuang gas yang dihasilkan dari proses penguraian makanan dalam bentuk sistem pencernaan.

Misalnya meliputi adanya gas atau intolerasi terhadap suatu bentuk makanan.

Adapun seseorang yang mengalami kentut dalam keadaan membaca Al Quran maka perlu dibedakan dalam perbedaan tiga hal yang pertama, membaca Al Quran dalam kondisi hadas kecil, dengan catatan, tanpa menyentuh. Salah satunya membaca dengan hafalan. Kedua, menyentuh Al Quran dalam kondisi hadas kecil. Ketiga, membaca Al Quran dalam kondisi hadas besar.

Bahwasanya membaca Al Quran dalam kondisi hadas kecil, baik berupa hadas kecil yang muncul sebelum membaca atau ditengah membaca.

Para ulama telah menyepakati bahwa hukumnya diperbolehkan, hal ini dalam catatan selama tidak menyentuh mushaf.

Baca Juga: Halal, Hukum Mendonor Asi dalam Perspektif Islam, Berikut Penjelasannya

An Nawawi menuliskan bahwasanya telah dianjurkan untuk membaca Al Quran dalam kondisi suci. Apabila ada yang membaca Al Quran dalam kondisi hadas kecil, maka hukumnya diperbolehkan dengan sepakat kaum muslimin.

Dilansir Haloyouth.com dari berbagai sumber pada Selasa, 17 Mei 2022. Hadits mengenai tentang hal ini sangat terkenal, bahkan seseorang yang membaca Al Quran dalam kondisi hadas, maka tidak disebut mengamalkan yang makruh.

Adapun penjelasan dari An Nawawi telah melanjutkan keterangan dengan menukil pernyataan Imam Al Haramain. Selain itu penjelasan yang dikatakan oleh Imam Al Haramain, “Tidak bisa disebut melakukan hal yang makruh.” (At Tibyan).

Halaman:

Editor: Adi Riyadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x