4 Syarat Wajib Hewan yang Bisa Dijadikan Kurban, Penting untuk Diketahui

- 18 Mei 2022, 16:34 WIB
4 Syarat wajib hewan yang bisa dijadikan kurban/Fixabay/Ralphs_Fotos
4 Syarat wajib hewan yang bisa dijadikan kurban/Fixabay/Ralphs_Fotos /

HALOYOUTH - Menjelang hari raya idul adha menjadikan momentum bagi umat muslim untuk melaksanakan ibadah berkurban.

Kurban merupakan salah satu syariat dalam agama Islam. Pelaksanaannya pun sudah diatur sedemikian rupa oleh syari'at Islam.

Dalam Al Qur'an Surat Al-Kautsar ayat 2 juga disebutkan, "Maka salatlah untuk Tuhanmu dan sembelihlah kurban."

Baca Juga: Dahulukan Anak atau Kerja, Simak Penjelasannya Menurut Ustadz Syafiq Riza

Ibnu Katsir menafsirkan, "Maka kerjakanlah salat fardu dan salat sunatmu dengan ikhlas karena Allah dan dalam semua gerakmu. Sembahlah Dia semata, tiada sekutu bagi-Nya dan sembelihlah qurbanmu dengan menyebut nama-Nya semata, tiada sekutu bagi-Nya."

Syarat hewan qurban perlu diketahui bagi Muslim agar tidak salah dalam membeli hewan qurban yang akan diqurbankan pada Idul Adha 1443 Hijriah.

Berikut 5 syarat wajib bagi hewan yang bisa dijadikan hewan qurban.

Baca Juga: Muslim Wajib Tahu! Berikut Hukum Kentut Ketika Membaca Al Quran

1. Jenis Hewan

Halaman:

Editor: Mukhamad Rozali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x