Polisi akan Mulai Berlakukan Tilang Elektronik Bagi Pelanggar Lalin

- 20 Juli 2020, 08:58 WIB
Ilustrasi penilangan. *Galamedianews.com
Ilustrasi penilangan. *Galamedianews.com /*Galamedianews.com/

HALOYOUTH – Setelah tidak berlakukan penilangan karena pandemi covid-19.

Mulai hari ini Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Patuh Jaya 2020.

Tepatnya pada Senin, 20 Juli 2020, Kepolisian akan mulai kembali menindak pelanggar lalu lintas di daerah DKI Jakarta.

Direktur Lali Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodod Purnomo Yogo mengatakan, telah menyiapkan ribuan personel untuk meninfak para pelanggar.

Sambodo juga menjelaskan, pihaknya fokus pada 15 pelanggaran yang jadi rawan kecelakaan.

“Kita tetap fokus ke-15 pelanggaran yang menjadi rawan kecelakaan,” ujar Sambodo dilansir dari situs resmi Korlantas Polri.

Ditlantas Polda Metro Jaya telah membagi kawasan rawan pelanggaran, sehingga petugas kepolisian akan disebar diwilayah tersebut.

“Anggota sudah siap dan berharap masyarakat juga bisa lebih tertib berlalu lintas bila tidak ingin ditilang,” tegas Ditlantas.

Sementara itu, Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri mengatakan penindakan akan dimulai pada pagi hari dan dilakukan sepanjang hari.

Seperti yang ditulis Pikiran-rakyat.com dalam artikel “Ingat, Mulai Hari ini Polisi Akan Tindak Pelanggar Lalin dan Kembali Berlakukan Tilang Elektronik”.

Halaman:

Editor: Alvin Aditya Saputra

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x