HALOYOUTH - Akhir-akhir ini isu kekerasan seksual sering sekali viral dan menarik perhatian publik. Hal ini menjadi berbahaya apabila terjadi dan menimbulkan rasa trauma baik secara fisik maupun mental.
Kekerasan seksual merupakan segala aktivitas yang berkaitan dengan seks yang terjadi dengan tidak diinginkan atau tanpa persetujuan salah satu pihak.
Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mencatat bahwa setiap tahun terjadi kenaikan angka kekerasan seksual terhadap perempuan. Tidak hanya itu, kekerasan terhadap perempuan disabilitas pun meningkat sebanyak 47%.
Baca Juga: Senin 10 Agustus 2020, Gunung Sinabung Kembali Meletus
Isu ini tidak hanya terjadi pada perempuan saja, lho. Laki-laki pun bisa menjadi korbannya.
Namun, tahukah Anda apa saja bentuk dari kekerasan seksual? Berikut Haloyouth berikan untuk Anda.
1. Candaan atau komentar yang bernada seksual
Jika seseorang melontarkan candaan, lelucon, atau komentar yang mengarah kepada seksual tanpa Anda inginkan, itu sudah merupakan bentuk pelecehan seksual.
Segera tegur dan berhati-hati dalam bergaul agar kejadian serupa tidak terjadi lagi kepada Anda.