Resmi Dijadikan Tersangka, Selain Habib Rizieq, Polda Metro Jaya Beri Peringatan 5 Tersangka Lain.

- 13 Desember 2020, 23:58 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. /ANTARA/

HALOYOUTH.COM - Habib Rizieq Shihab atau dikenal dengan Habib Rizieq resmi djadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Sebelum dijadikan tersangka, Habib Rizieq sendiri telah menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan Imam Besar Fron Pembela Islam atau FPI ini dilakukan selama 20 jam dan dilakukan pada 12 Desember 2020.

Baca Juga: WOW, Inilah 10 Pria Paling Tampang di Dunia Tahun 2020, Ada Member Boy Group dari Korea Selatan!

Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Telah diberitakan sebelumnya oleh bochimiupdate.pikiran-rakyat.com, dalam artikel "Habib Rizieq Ditahan, Polda Metro Jaya Peringatkan Lima Tersangka Lain Menyerahkan Diri", Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Selanjutnya Habib Rizieq ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.

Baca Juga: Sering Ragu Membeli? Ini Cara Membedakan Madu Asli atau Palsu, Cukup Gunakan Air Biasa

Selain Habib Rizieq yang telah dijadikan tersangka, ada 5 orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Idam Rosyda Suha

Sumber: Bocimi Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah