Gisel Kembali Diperiksa di Polda Metro Jaya Dalam Kasus Video Syur yang Mirip Dirinya

- 23 Desember 2020, 20:11 WIB
Gisel dan Nikita
Gisel dan Nikita /YouTube/

HALOYOUTH.COM - Gisela Anastasi atau Gisel kembali dipersika oleh Polda Metro Jaya pada 23 Desember 2020 hari ini.

Pemanggilan Gisel ini sebagai saksi dalam kasus video syur yang mirip dirinya.

Gisel didampingin kuasa hukumnya Sandi Arifin mendatangi Polda Metro Jaya untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya sudah memenuhi panggilan pertama.

Baca Juga: Bukan Janda Bolong, Inilah Prediksi Tren Tanaman Hias Tahun 2021, Siapa Tahu Anda Punya

Meskipun pihak polisi sudah menetapkan tersangka dalam kasus video syur mirip Gisel ini, namun masih memerlukan keterangan tambahan dari saksi.

"Untuk pemeriksaan tambahan, karena hasil forensik masih belum ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh jurnalgaya.pikiran-rakyat.com dalam artikel "Gisel Anastasia Usai Diperiksa Polda Metro Jaya, Irit Bicara Kasusnya", kedua tersangka tersebut adalah pihak yang menyebarkan video tersebut secara masif di media sosial.

Baca Juga: K-Pop Update: Terlihat di Depan Gedung, Benarkah Girl Group Baru YG Entertainment akan Segera Debut?

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menahan dan menetapkan dua tersangka dalam perkara penyebaran video asusila mirip Gisella Anastasia alias Gisel atas nama PP dan MN.

Halaman:

Editor: Idam Rosyda Suha

Sumber: jurnalgaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah