HOAKS! Beredar Informasi di Media Sosial yang Mengeklaim Pihak BPJS Kesehatan akan Memberikan Bansos

- 6 Februari 2021, 14:44 WIB
Konfirmasi BPJS Kesehatan soal bantuan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan sebesar Rp3,55 juta.
Konfirmasi BPJS Kesehatan soal bantuan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan sebesar Rp3,55 juta. /BPJS KESEHATAN

HALOYOUTH.COM - Baru-baru ini, beredar informasi di media sosial yang mengeklaim bahwa pihak BPJS Kesehatan akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada para pekerja yang bekerja dari tahun 2020 hingga 2021.

Informasi yang beredar itu menyebutkan bantuan yang diberikan sebesar Rp3,55 juta kepada setiap pekerja.

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip dari Jabar Saber Hoaks, Jumat, 29 Januari 2021, klaim bahwa BPJS Kesehatan memberikan bantuan kepada para pekerja yang bekerja dari tahun 2020 hingga 2021 sebesar Rp3.55 juta adalah berita bohong atau hoaks.

Baca Juga: Viral Ayah Kandung Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Anaknya yang Berumur 2 Tahun di Sumatra Utara

Narasi tersebut beredar di media sosial Facebook yang diunggah akun bernama Mizscitra.

Akun tersebut pun menyertakan tautan atau link untuk mengecek daftar penerima bantuan tersebut.

Adapun narasi lengkap yang beredar tersebut sebagai berikut:

Baca Juga: Bocoran Nasib Asli Ratu Kim So Young Drakor Mr. Queen Berdasarkan Sejarah Kerajaan Korea

Kabar hoax terkait bantuan sebesar Rp3.55 juta dari BPJS Kesehatan.
Kabar hoax terkait bantuan sebesar Rp3.55 juta dari BPJS Kesehatan. Jabar Saber Hoaks


"Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar *Rp 3.550.000*.

Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat *Daftar lengkap* https://labourmin.club/idbank/."

Faktanya, tidak ditemukan informasi yang beredar itu di dalam laman resmi BPJS Kesehatan.

Begitu juga di media sosial resmi Instagram BPJS Kesehatan.

Kemudian ketika link diklik hanya akan muncul gambar atau poster Bantuan Sosial Tunai Rp3.55 juta.

Di sisi lain, informasi senada juga beredar beberapa waktu, yakni kompensasi dari BPJS dan Kemensos.  

Kabar tersebut pun dibantah oleh Juru bicara Kementerian Sosial Adhy Karyono.

Ia menjelaskan bahwa tidak ada program semacam itu di Kemensos.

Baca Juga: Toko dan Pasar Ditutup saat Gerakan 'Jateng di Rumah Saja', Ganjar Pranowo Himbau Masyarakat Jangan Panik

Ia menyampaikan bahwa informasi yang beredar itu adalah hoaks atau tidak benar.

"Kalau dari Kemensos enggak ada program itu dan BPJS juga belum dengar akan memberikan kompensasi, BPJS kesehatan hanya urusan layanan kesehatan gratis saja," ucqp Adhy Karyono.

Pihak BPJS Kesehatan telah menegaskan bahwa tidak ada bantuan seperti itu.

Dengan demikian, klaim bahwa BPJS Kesehatan memberikan bantuan kepada para pekerja yang bekerja dari tahun 2020 hingga 2021 sebesar Rp3.55 juta adalah hoaks dan dapat termasuk dalam kategori fabricated content.

Fabricated content adalah konten baru yang sengaja dibuat dan didesain untuk menipu dan merugikan.***

Editor: Andreas

Sumber: Jabar Saber Hoaks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah