Seorang Pria Viral Ngaku Sebagai Nabi ke-26, Polisi Buru Pelaku

- 18 April 2021, 14:00 WIB
Tangkap layar/
Tangkap layar/ /YouTube.com

HALOYOUTH - Sebuah video viral beredar di media sosial seorang pria mengaku sebagai nabi ke-26 kini tengah diburu polisi. Sebuah akun YouTube bernama Jozeph Paul Zhang membuat video kontroversi diduga mengaku sebagai nabi ke-26.

Kabareskrim Polri menduga bahwa pemilik akun YouTube Jozeph Paul Zhang tidak berada di negara Indonesia.

Pihaknya pun berkoordinasi dengan imigrasi dan mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang, dirinya ternyata sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018. Meski demikian, lanjut Agus, pihaknya tidak akan mengabaikan perkara tersebut sedang menyiapkan dokumen penyidikan.

"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," kata Agus sebagaimana dikutip Haloyouth.pikiran-rakyat.com dari antara pada Minggu, 18 April 2021.

Agus menuturkan, upaya yang telah dilakukan Bareskrim Polri adalah menggalang kerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," kata Agus.

Meski Polri tidak menerima laporan dari masyarakat tentang video viral penistaan agama oleh Jozeph Paul Zhang dengan mengaku nabi ke-26, Agus menerangkan bahwa penyidik dapat menindak dengan membuat laporan temuan terkait dengan konten intoleran tersebut.

Menurut Agus, konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan dapat merusak persatuan dan kesatuan dan hal tersebut bisa ditindak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri.

"Kalau yang seperti itu 'kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyrakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri 'kan ditindak tegas," kata Agus.

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah