Polda Metro Siapkan 31 Titik Penyekatan Jelang Arus Mudik, Ini Lokasinya

- 19 April 2021, 06:35 WIB
Ilustrasi penerapan larangan mudik Lebaran 2021.*
Ilustrasi penerapan larangan mudik Lebaran 2021.* /ANTARA/Fakhri Hermansyah

HALOYOUTH - Larangan Mudik lebaran 2021 yang dimulai pada tanggal 6-17 Mei mendatang sudah diberlakukan oleh pemerintah. Untuk membatasi gerak masyarakat yang hendak melakukan mudik, Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan di 31 titik menjelang arus mudik lebaran 2021.

Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut adanya  kebijakan pemerintah terkait larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sebanyak 31 titik yang disiapkan oleh Polda Metro Jaya tersebut akan disebar di beberapa jalur utama maupun jalur tikus yang kerap dipakai pemudik untuk menghindari pos penyekatan.

Dari 31 titik tersebut terdiri dari 14 titik penyekatan dan 17 pos check point.

Titik yang disiapkan tersebut terdiri dari jalur utama maupun jalur tikus yang kerap dipakai pemudik untuk menghindari pos penyekatan.

"Titik utama nanti di Gerbang Tol Cikarang Barat, nanti (kendaraan) kita keluarkan di situ dan kendaraan-kendaraan nanti akan langsung kita putarkan balik kembali ke jalan tol ke arah Jakarta," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yoho sebagaimana dikutip Haloyouth.pikiran-rakyat.com dari tribatanews.polri.go.id pada Minggu, 18 April 2021

Selain titik-titik tersebut, Jembatan Siphon Cibeet Saluran Tarum Barat, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat turut dijaga ketat. Titik ini, tambah Sambodo, satu dari 14 titik penyekatan jalur tikus untuk menuju Karawang, setelah dari Karawang bisa ke Jawa Barat, Jawa Tengah, dan seterusnya.

Sedangkan, pihaknya juga akan memantau titik pengamanan yang terletak di Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi.

"Kedung Waringin itu adalah jalur arteri utama non tol dari Bekasi menuju ke arah Karawang," tuturnya.

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: Tribatanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah