Joe Biden Akan Desak Senat untuk Sahkan UU George Floyd Pasca Vonis Derek Chauvin

- 21 April 2021, 22:39 WIB
Presiden AS Joe Biden.
Presiden AS Joe Biden. /Andrew Harnik/Pool via REUTERS

HALOYOUTH - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden bersama wakilnya, Kamala Harris akan mendesak senat untuk mengesahkan George Floyd Justice in Policing Act pasca vonis yang dijatuhkan kepada Derek Chauvin.

Derek Chauvin resmi dinyatakan bersalah oleh hakim pada Selasa, 20 April 2021 waktu setempat atas pembunuhan yang dilakukan kepada George Floyd.

12 juru yang hadir dalam persidangan tersebut juga memutuskan Derek Chauvin bersalah atas pembunuhan tingkat dua dan tiga.

Derek Chauvin terancam hukuman maksimal 75 tahun penjara. Vonis tersebut pun mendapatkan respon gembira oleh masyarakat di Ohio, Amerika Serikat.

Mereka bahkan merayakan keputusan juri atas vonis bersalah Derek Chauvin.

Selain itu, Joe Biden juga menanggapi keputusan hakim dalam menjatuhkan vonis bersalah kepada Derek Chauvin.

"Ini adalah permulaan untuk mewujudkan perubahan dan reformasi yang nyata, semua bisa dan harus berbuat lebih banyak," kata Joe Biden dikutip Haloyouth.pikiran-rakyat.com dari The Guardian.

Presiden AS, Joe Biden mengungkapkan cukup kasus pembunuhan pada George Floyd dan tidak usah kembali lagi terjadi.

Biden menyatakan bahwa keputusan yang diambil atas vonis bersalah Derek Chauvin merupakan langkah maju yang diambil oleh pengadilan.

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x