Gubernur WH Larang Warga Jabodetabek Hingga Tanggerang Raya Mudik ke Wilayah Banten

- 3 Mei 2021, 20:55 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim
Gubernur Banten Wahidin Halim /Instagram/@Pemprovbanten/

HALOYOUTH - Gubernur Banten Wahidin Halim melarang warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) hingga Tanggerang Raya mudik lebaran 2021 atau hari raya Idulfitri 1442 hijriah ke Wilayah Banten.

Wilayah larangan mudik bagi warga daerah lain itu masuk ke Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang dan Lebak.

"Larangan mudik warga Jabodetabek enggak boleh ke Banten," ujar Gubernur yang karib disapa WH kepada awak media di Rumah Dinas Gubernur Banten, Kota Serang, Senin 3 Mei 2021.

Baca Juga: PP Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal, Warga Muhammadiyah Laksanakan Idul Fitri Pada 13 Mei 2021

Diketahui, larang mudik akan diberlakukan mulai tanggal 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.

Sementara, meski wilayah Tangerang Raya meliputi Kota Tanggerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan secara administratif masuk ke Provinsi Banten, tapi warga di daerah ini dilarang masuk ke wilayah lain di Banten.

"Cuma gimana Gubernur besok idul fitri dari Tangerang enggak boleh kesini (Serang)," katanya.

Baca Juga: PP Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal Pada 13 Mei 2021, NU dan Pemerintah Kapan?

Jika ada masyarakat yang memaksakan mudik maka petugas akan menyuruh  memutar balik warga ke daerah asal.

WH mengingatkan selama ketentuan larangan mudik diberlakukan maka baik masyarakat maupun pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten wajib melaksanakan peraturan tersebut.

Sementara, jika ASN dilingkungan Pemprov yang kedapatan mudik maka akan dikenakan sanksi berat hingga penurunan pangkat.

Baca Juga: Sore Ini Commuter Line Tidak Berhenti di Stasiun Tanah Abang, Pemprov DKI Siapkan Bus Gratis

"Sanksi ASN (diturunin pangkat), yah enggak boleh mudik, yang lain enggak boleh pak Sekda Banten (Al Muktabar) juga," pungkasnya.***

Editor: Muhammad Jejen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah