Tahun Depan Kominfo Bakal Matikan Sebagian Siaran TV

- 16 Juni 2021, 10:05 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) jaringan telekomunikasi 5G untuk PT Indosat Ooredoo Tbk. Artinya, perusahaan tersebut diberikan izin menggunakan jaringan telekomunikasi di atas
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) jaringan telekomunikasi 5G untuk PT Indosat Ooredoo Tbk. Artinya, perusahaan tersebut diberikan izin menggunakan jaringan telekomunikasi di atas //infopublik

HaloYouth - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengabarkan, terkait mulainya pemberhentian siaran televisi analog secara total atau disebut switch off (ASO) salah satunya di wilayah Banten.

Demikian untuk batas perubahan siaran TV analog berkhir pada 2 November 2022 mendatang.

Dalam pelaksanaan program ASO pemerintah akan melakukannya secara bertahap berdasarkan kesiapan daerah.

Dan di Banten ini terdapat tiga wilayah yang "analog switch off" (ASO) dan di lakukan secara bertahap.

Baca Juga: UEA Tumbangkan Vietnam, Thailand Takluk dari Malaysia

Berikut jadwal penghentian siaran TV analog untuk wilayah Serang Raya seperti Kota Serang dan Kabupaten Serang. Termasuk juga wilayah Kota Cilegon.

- Untuk tahap pertama : Kota Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Serang yang dijadwalkan berlangsung 17 Agustus 2021

- Tahap ke dua : Kabupaten Pandeglang yang di jadwalkan mendapatkan siaran tv digital pada 31 Desember 2021.

- Dan untuk tahap ke tiga, untuk wilayah Kabupaten Lebak yang dijadwalkan paling lambat pada 2 November 2022.

Halaman:

Editor: Adi Riyadi

Sumber: serangnews.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x