Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

- 11 Oktober 2022, 13:10 WIB
Ilustrasi kalender tahun 2023
Ilustrasi kalender tahun 2023 /Pixabay/DG-RA

HALOYOUTH – Pemerintah telah mengumumkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 tersebut dibuat berdasarkan hasil keputusan bersama (SKB) tiga menteri.

Adapun SKB 3 menteri ini diteken oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.

Dalam SKB tersebut juga menetapkan libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023.

Baca Juga: Pemerintah Kemana? Lihat Sekolah MI Al Fatwa Gelebug Lebak Sangat Miris Kursi dan Meja Pun Tak Ada

Disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendi, libur nasional tahun 2023 nanti berjumlah 16 hari.

Sementara itu, total cuti bersama berjumlah 10 hari.

"Pemerintah telah menyepakati libur hari nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB)," terang Menko PMK, Muhajir Effendy dikutip Haloyouth.com dari YouTube Kemenko PMK, Selasa, 11 Oktober 2022.

Berikut daftar tanggal libur nasional dan cuti bersama tahun 2023:

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: Youtube Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x