Gunakan Arak Tangani Pasien Covid-19 Tanpa Gejala, Pemprov Bali Klaim Angka Kesembuhan Cukup Tinggi

- 22 Juli 2020, 17:31 WIB
Arak Bali. *Istimewa
Arak Bali. *Istimewa /Istimewa/

HALOYOUTH - Pemerintah Provinsi Bali mempunyai cara spesial untuk tangai pasien tanpa gejala Covid-19 di daerah Bali.

Pemprov Bali sudah memutuskan minuman tradisional arak sebagai bentuk terapi sejumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga: FK UNPAD akan Lakukan Uji Klinis Vaksin Covid-19 pada 1.620 Subjek dengan Rentang Usia 18-59 Tahun

Pihaknya menjelaskan bahwa terapi yang mereka jalankan meiliki angka keberhasilan yang cukup tinggi.

“Itu (terapi arak) ternyata efektif sekali. Yang kena positif, dua hari setelah dilakukan ‘treatment ini, pada hari ketiga negatif dan sembug,” ungkap Gubernur Bali, Wayan Koster pada Rabu, 22 Juli 2020 di sela-sela acara peluncuran Surat Edaran Gubernur Bali nomor 15036 Tahun 2020 tentang Program Pasar Gotong Royong Krama Bali.

Seperti yang diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel “Gunakan Minuman Arak, Pemprov Bali Bisa Tangani Pasien Covid-19 Tanpa Gejala”.

Menurut Koster, terapi menggunakan minuman arak Bali yang sudah didestilasi secara khusus tersebut sudah diujicobakan pada ratusan orang positif Covid-19 di berbagai tempat karantina.

Baca Juga: Geger! Aksi Buang Bayi hingga Dimakan Anjing, Ternyata KA Pernah Minta AN Gugurkan Kandungan

“Sudah diuji coba dengan ekstraksi daun jeruk purut (lemon), kemudian dikasih minyak kayu putih.

Ternyata sekarang sembuhnya sudah meningkat jauh bagi mereka yang dirawat di tempat karantina,” jelasnya kembali seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Alvin Aditya Saputra

Sumber: Pikiran Rakyat Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah