Sebagai Bentuk Kepastian Hukum, Polda Jatim Selidiki Perkara Pelecehan Seksual ‘Kain Jarik’

- 1 Agustus 2020, 11:50 WIB
Korban fetish kain jarik. *Twitter @m_fikris
Korban fetish kain jarik. *Twitter @m_fikris /Twitter @m_fikris/

HALOYOUTH – Beberapa hari ini media sosial tengah dihebohkan dengan perkara Gilang fetish kain jarik berkedok riset tugas akhir.

Baca Juga: Pelecehan Seksual ‘Bungkus’ dengan Kedok Riset jadi Perbincangan Ramai di Twitter

Sebagai bentuk kepastian hukum, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Trunojoyudo Andiko mengatakan, Subdit Siber Reserse Kriminal Khusus menelusuri dan menyelidiki perkara tersebut.

Andiko menyatakan, pasalnya perkara tersebut meresahkan dan merupakan konten perilaku pelecehan seksual.

“Penyelidikan agar membuat masyarakat aman dan terlindungi,” ujar Andiko, Jumat 31 Agustus 2020.

Baca Juga: Presiden Brasil Sembuh dari Covid-19, Ungkap tak Perlu Ditakutkan

Sejauh ini Andiko mengungkapkan, bahwa belum ada laporan ke pihak Polda hingga sekarang.

“Apabila ada yang melaporkan tentu juga akan mempercepat dan mempermudah proses penyelidikan terkait viral berita tersebut,” jelasnya.

Sebagaima ditulis Pikiran-Rakyat Bogor dalam artikel "Adakah Tindak Pidana di Kasus Predator Seksual Fetish Kain Jarik? Polda Jawa Timur Tengah Menelusuri".

Sebelumnya, salah seorang mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya diungkapkan menjadi seorang yang melakukan pelecehan seksual dengan tidak wajar, seperti dalam ungghan @m_fikris yang berjudul ‘Fetish Kain Jarik’ dan trending di Twitter.

Halaman:

Editor: Alvin Aditya Saputra

Sumber: Pikiran Rakyat Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x