Donald Trump akan Melarang Penggunaan TikTok

- 1 Agustus 2020, 22:29 WIB
Donald Trump.*/Euro News
Donald Trump.*/Euro News /


HALOYOUTH – Sebagai puncak kekhawatiran dari keamanan nasional Amerika Serikat atas keamanan data pribadi yang ditangani TikTok, pada Jumat 31 Juli 2020 lalu, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berencana mendatangi pemerintah eksekutif. Ia akan melarang aplikasi video pendek milik Tiongkok tersebut di Amerika Serikat.



"Sejauh menyangkut TikTok, kami melarang mereka dari Amerika Serikat, saya akan menandatangin dokumen itu," ujar Trump. Sebelumnya diberitakan Pikiran-rakyat.com, dalam artikel “Khawatir TikTok Ancam Keamanan Data Pribadi, Donald Trump: Kami Melarang Mereka dari AS”, mengutip Reuters.



Diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, sekelompok Senator Republik Amerika Serikat terkemuka pada Selasa, 28 Juli 2020 lalu, memberi tekanan kepada TikTok.
Mereka meminta Pemertintah Amerika Serikat untuk menilai ancaman bahwa aplikasi video milik Tiongkok yang populer ini memiliki kemungkinan untuk ikut campur dalam pemilihan.


Baca Juga: WHO Nyatakan Dampak Wabah Corona akan Terasa Lama



Dalam sebuah surat, Marco Rubio, Tom Cotton dan anggota parlemen lainnya menduga penyensoran yang dilakukan oleh TikTok atas konten sensitif. Termasuk video yang mengkritik perlakuan Tiongkok terhadap minoritas Uyghur serta dugaan Beijing untuk memanipulasi diskusi politik pada aplikasi media sosialnya.



"Kami sangat khawatir bahwa Partai Komunis Tiongkok dapat menggunakan kontrolnya atas TikTok untuk merubah atau memanipulasi percakapan politik untuk menabur perselisihan di antara orang Amerika," tulis anggota parlementer.



Anggota parlementer meminta para pejabat untuk mengatakan apakah Beijing dapat memperkuat pandangan politik tertentu dan melakukan operasi pengaruh melalui aplikasi populer, yang dimiliki oleh Beijing ByteDance Technology Co tersebut. ***(Tita Salsabila/PR)

Baca Juga: Mulai 1 Agustus Berlanggan Netflix Harus Keluarkan Kocek Lebih, inilah Tarif Barunya

Editor: Ade Rosman

Sumber: REUTERS Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x