5 Fakta Pengacara Djoko Tjandra, Pernah Tangani Kasus Setya Novanto dan Jessica Wongso

- 2 Agustus 2020, 16:44 WIB
Dokumentasi - Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan menyampaikan sambutan saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi yang ke-4 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur pada Rabu, 27 November 2019 /ANTARA FOTO/Moch Asim/ama/pr
Dokumentasi - Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan menyampaikan sambutan saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi yang ke-4 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur pada Rabu, 27 November 2019 /ANTARA FOTO/Moch Asim/ama/pr /ANTARA FOTO/Moch Asim/ama/pr/

Otto Hasibuan diminta oleh pihak keluarga Djoko Tjandra agar menjadi kuasa hukum dalam kasus hak tagih (cassie) Bank Bali.

Otto sempat menyebut eksekusi terhadap Djoko Tjandra, ia menyatakan, akan meminta klarifikasi kejaksaan dan menilai putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan jaksa 11 tahun lalu batal demi hukum. *** (Farida Al Qodariah/PR)

Halaman:

Editor: Alvin Aditya Saputra

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x