Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional, Jokowi akan Beri Santunan Rp600 Ribu ke Pegawai Swasta

- 5 Agustus 2020, 13:44 WIB
Presiden RI Joko Widodo
Presiden RI Joko Widodo /Instagram @jokowi/

HALOYOUTH – Ekonomi di Indonesia saat ini terkena dampak dari pandemi Covid-19. Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk menstimulus ekonomi.

 

Presiden RI Joko Widodo, saat ini dikabarkan sedang merancang stimulus baru dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Baca Juga: Sicsa Soewitomo Presenter Kuliner Kawakan Nyatakan ‘Gantung Panci’

Seperti ditulis Pikiran-Rakyat.com dalam “Pegawai Swasta Bisa Dapat Santunan dari Jokowi Rp600.000 selama 6 Bulan, Mau? Simak Yuk Syaratnya”.

 

Stimulus baru ini yakni berupa santunan bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta yang gajinya di bawah Rp5 juta, dengan nominal Rp600.000 selama 6 bulan.

 

Kemudian, setiap masyarakat yang bergaji di bawah Rp 5 juta dan bergerak di sektor-sektor yang ditetapkan pemerintah akan diberi santunan juga sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Sebanyak 78 Orang Tewas dan 4000 Orang Terluka Akibat Ledakan 2.750 Amonium Nitrat di Lebanon

Halaman:

Editor: Alvin Aditya Saputra

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x