HALOYOUTH – Ekonomi di Indonesia saat ini terkena dampak dari pandemi Covid-19. Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk menstimulus ekonomi.
Presiden RI Joko Widodo, saat ini dikabarkan sedang merancang stimulus baru dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Baca Juga: Sicsa Soewitomo Presenter Kuliner Kawakan Nyatakan ‘Gantung Panci’
Seperti ditulis Pikiran-Rakyat.com dalam “Pegawai Swasta Bisa Dapat Santunan dari Jokowi Rp600.000 selama 6 Bulan, Mau? Simak Yuk Syaratnya”.
Stimulus baru ini yakni berupa santunan bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta yang gajinya di bawah Rp5 juta, dengan nominal Rp600.000 selama 6 bulan.
Kemudian, setiap masyarakat yang bergaji di bawah Rp 5 juta dan bergerak di sektor-sektor yang ditetapkan pemerintah akan diberi santunan juga sebesar Rp600.000.
Baca Juga: Sebanyak 78 Orang Tewas dan 4000 Orang Terluka Akibat Ledakan 2.750 Amonium Nitrat di Lebanon