Warga Dilarang Menggelar Perlombaan Agustusan, Wali Kota Cimahi: Pasti Mengundang Kerumunan

- 5 Agustus 2020, 22:42 WIB
Ilustrasi. *Pixabay
Ilustrasi. *Pixabay /

HALOYOUTH - Jelang perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus nanti, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melarang masyarakatnya untuk menggelar acara perlombaan. Keputusan itu diambil Pemkot Cimahi karena masih tingginya angka penyebaran Covid-19 di Indonesia.

"Perlombaan Agustusan tidak boleh dulu, karena pasti mengundang kerumunan massa," ujar Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna pada Rabu, 5 Agustus 2020.

Sebelumnya, Ajay telah menyampaikan kepada setiap lurah untuk mengingatkan masyarakatnya agar tidak menggelar perlombaan agustusan.

Baca Juga: Putuskan Pensiun sebagai Pemain Profesional, Real Madrid Sampaikan Penghargaan untuk Iker Casillas

"Kita sudah (umumkan-red) ke lurah supaya dengan cara yang lain, yang penting memaknai kemerdekaan," ucap Ajay.

Ajay juga menerangkan jika perlombaan agustusan tahun ini tidak boleh diadakan akibat pandemi Covid-19 yang meningkat di setiap daerah.

"Ini karena di setiap daerah trendnya naik, bukan hanya di Cimahi. Jadi kita harus tetap waspada dan antisipasi. Jangan sampai nanti ada klaster baru," kata Ajay.

Baca Juga: RSUD Sumedang Isolasikan Petugas ICU setelah Dua Perawatnya Positif Covid-19

Meski meniadakan perlombaan agustusan, Pemkot Cimahi akan tetap menggelar upacara peringatan Hari Raya Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia. Namun, gelaran upacara tersebut hanya akan dihadiri oleh peserta yang terbatas.

Halaman:

Editor: Fauzian Ahmad

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x