Tilang Elektronik akan Diterapkan di Depok

- 7 Agustus 2020, 10:35 WIB
Ilustrasi.*/ANTARA FOTO
Ilustrasi.*/ANTARA FOTO /


HALOYOUTH – Rencananya, Kota Depok akan menerapkan sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement) di beberapa wilayah.



Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Erwin Aras Genda mengungkapkan, saat ini sistem tilang elektronik di Kota Depok sedang dalam tahap persiapan infrasruktur dan sudah dilakukan survei oleh tim ETLE Ditlantas Polda Metro Jaya.



"Persiapan kini kita lakukan dan rencananya penerapan dilakukan pada September mendatang," papar Erwin kepada Pikiran-Rakyat.com. sebelumnya diberitakan Pikiran-rakyat.com, dalam artikel “Warga Depok Wajib Tahu, Bakal Ada Sistem Tilang Elektronik Mulai Bulan Depan


Baca Juga: Ketersediaan Darah di PMI Kota Bandung Kian Menipis

Ia menyatakan, tujuan tilang ETLE di wilayah Depok untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat khususnya warga Depok.



"Karena nanti dengan adanya kamera akan ada pengawasan yang dilaksanakan selama 24 jam dan dipantau melalui command center Polres Depok," ungkap Erwin.



Nantinya, erwin menjelaskan, sistem tilang yang diberlakukan untuk wilayah Depok sama seperti yang telah diterapkan di wilayah DKI Jakarta.



"Sama seperti yang sudah berjalan. Hanya bedanya pelanggaran langsung dipantau melalui kamera CCTV yang biasanya dilapangan apabila ada pelanggar lansung dipantau oleh petugas," pungkasnya.***(Aldiro Syahrian/PR)


Baca Juga: Daftar Harga dan Spesifikasi HP Vivo Rp1 Jutaan Terbaru Agustus 2020

Editor: Ade Rosman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x