Larang Penggunaannya di AS, Trump Diancam Akan Ditindak Hukum oleh TikTok

- 7 Agustus 2020, 20:47 WIB
Donald Trump.*/New York Post
Donald Trump.*/New York Post /

HALOYOUTH - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump yang mengecam akan melarang penggunaan TikTok di AS karena masalah keamanan global memunculkan ancaman balik pada dirinya.

Ancaman tersebut langsung dilontarkan sebagai balasan kepada Trump oleh TikTok. TikTok mengancam akan melakukan tindakan hukum terhadap Trump karena larangnya tersebut.

Aplikasi yang menjadi pusat perang teknologi antara AS dan China dituding AS dapat memungkinkan Beijing untuk memata-matai pegawai dan kontraktor pemerintah AS, mengumpulkan data pribadi untuk pemerasan, melakukan spionase perusahaan, serta digunakan untuk ‘kampanye disinformasi’ yang menguntungkan pemerintah China.

Baca Juga: Pandemi Virus Corona Buat Bill Gates Khawatir

Atas tudingan itu, TikTok membantah langsung dengan mengatakan akan membela hak dan kepentingan sah bisnis China. Hal itu juga ditentang pihak dari Beijing mengenai aturan pelarangan tersebut.

TikTok mengatakan pihaknya ‘terkejut’ dengan aturan tersebut karena disebutkan ‘tidak ada proses hukum atau kepatuhan terhadap hukum’ dari pemerintahan Trump.

"Aturan ini berisiko merusak kepercayaan bisnis global pada komitmen Amerika Serikat terhadap supremasi hukum, yang telah menjadi magnet bagi investasi dan memacu pertumbuhan ekonomi Amerika selama beberapa dekade," kata TikTok dalam sebuah posting blog.

Baca Juga: Harley-Davidson Luncurkan Model Terbaru Low Rider S di India

“Dan ini menjadi presiden yang berbahaya untuk konsep kebebasan berekspresi dan pasar terbuka. Kami akan mengejar semua pemulihan yang tersedia bagi kami untuk memastikan bahwa aturan hukum tidak dibuang dan bahwa perusahaan kami dan pengguna kami diperlakukan dengan adil - jika tidak oleh Administrasi, maka oleh pengadilan AS," sambung TikTok dilansir dari Galamedianews dalam “Rusak Kepercayaan Bisnis Global, TikTok Serang Balik Donald Trump dan Ancam Gunakan Jalur Hukum”.

Halaman:

Editor: Fauzian Ahmad

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x