Dituding Menghina di Media Sosial, Anggota DPRD Ciamis Laporkan Putrinya ke Polisi

- 12 Agustus 2020, 20:08 WIB
GM didampingi ibunya AS menunjukkan surat panggilan dan wajib lapor berkenaan dengan laporan ayahnya Suy, ke Polda Jabar, Selasa (11/8/2020). Suy melaporkan putrinya karena merasa dihina di media sosial. Sementara GM memposting ungkapan hatinya karena kesal dengan sikap ayahnya. /Pikiran-Rakyat.com/Nurhandoko Wiyoso
GM didampingi ibunya AS menunjukkan surat panggilan dan wajib lapor berkenaan dengan laporan ayahnya Suy, ke Polda Jabar, Selasa (11/8/2020). Suy melaporkan putrinya karena merasa dihina di media sosial. Sementara GM memposting ungkapan hatinya karena kesal dengan sikap ayahnya. /Pikiran-Rakyat.com/Nurhandoko Wiyoso /

HALOYOUTH – Suy seorang anggota DPRD Kabupaten Ciamis melaporkan putrinya GM (26) ke Polda Jawa Barat.

Suy melaporkan putrinya pada 13 April 2020, berdasarkan laporan yang telah dibuat, GM dituding menghina lewat postingan di akun Facebook pada 4 Agustus 2020 diminta keterangan dan dokumen oleh penyidik Polda Jabar.

Baca Juga: Bantu Penanganan Pandemi COVID-19, Pertamina Kucurkan Dana Rp14 Miliar

Hal itu berkenaan dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) , selain itu GM dikenakan wajib lapor.

Diduga kuat pelaporan itu didasarkan dari permasalahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kedua orang tuanya, yang saat ini masih ditangani aparat kepolisian.

Seperti ditulis Pikiran Rakyat dalam “Anggota DPRD Ciamis Laporkan Putrinya Sendiri ke Polisi, Bermula dari Postingan Sang Anak di Medsos”.

Sebelumnya Suy dan AS (mantan istri) pernah saling mengadu ke polisi perihal KDRT pada akhir 2019. Menyelesaikan jalur kekeluargaan pun pernah ditempuh, namun gagal.

Baca Juga: Novel Indonesia Berlatar Sejarah yang Wajib Dibaca

“Kami pelajari, kasus ini merupakan buntut permasalan orang tuanya. Terus terang saya kaget dan sangat menyayangkan ada pelaporan oleh seorang ayah terhadap putrinya sendiri ke polisi,” tutur kuasa hukum GM, Bambang Lesmana, di Ciamis, Selasa 11 Agustus 2020.

Halaman:

Editor: Alvin Aditya Saputra

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x