Hari Remaja Internasional, Angka Perempuan Belum Cukup Umur Melahirkan di Jabar Masih Tinggi

- 12 Agustus 2020, 23:31 WIB
ILUSTRASI.*
ILUSTRASI.* /Pexels/freestocks.org


HALOYOUTH – Menurut data, 35 dari 1.000 perempuan usia 15-19 tahun di Jawa Barat masuk dalam katagori perempuan yang belum cukup umur untuk melahirkan.


Dalam momentum Hari Remaja Internasional, yang diperingati setiap tanggal 12 Agustus, kondisi tersebut menjadi fokus perhatian BKKBN Jawa Barat dalam menekan Angka Kelahiran Menurut kelompok Umur atau Age Spesific Fertility Rate (ASFR).



Seperti sebelumnya diberitakan Pikiran-rakyat.com, dalam artikel “Masih Tinggi di Jawa Barat, Angka Ibu di Bawah Umur Sudah Melahirkan”, Elma Triyulianti, Kabid Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Kantor Perwakilan BKKBN Jawa Barat, mengatakan, pihaknya menargetkan ASFR di Jabar di angka 28 dari 1.000 perempuan. Sebelumnya angka ASFR itu 48 dari 1.000 perempuan usai 14-19 tahun.


Baca Juga: Mulai September 2020 Ibadah Umrah Kembali Digelar, tetapi Tarifnya Melambung Naik



"Periode saat ini memang turun ya, dari 48 ke 35, tapi itu masih tinggi. Kita menargetkan turun jadi 28," kata Elma di kantornya, Jalan Surapati, pada Rabu, 12 Agustus 2020.




Kelahiran yang dimaksud, tambah Elma, yaitu kelahiran pertama. Pihaknya masih berupaya mengendalikan angka tersebut, agar remaja perempuan memahami mengenai kesehatan reproduksi dengan menunda untuk memiliki anak sebelum usianya cukup, yaitu 21 tahun, sementara untuk laki-laki usia kawin itu idealnya 25 tahun.




Tingkat kawin muda yang sangat tinggi di Jawa Barat yang menurutnya mempengaruhi pada usia melahirkan pertama. Faktor biologis maupun psikologis mempengaruhi tingginya angka stunting di Jabar, menjadi salah satu akibat dari melahirkan di usia yang sebenarnya belum ideal.


Baca Juga: Penularan COVID-19 di Wilayah Asia masih Masif, Kualifikasi Piala Dunia Qatar 2022 Ditunda


Selain itu, ia menjelaskan, meski dalam Undang-undang usia paling muda bagi perempuan untuk menikah itu paling tidak berusia 19 tahun, namun pada kenyataannya masih ada yang menikah di bawah 19 tahun.



Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Perwakilan BKKBN Jabar, Kusmana mengatakan, salah satu upaya meningkatkan kualitas Remaja Jawa Barat, melalui program Bangga Kencana, dikenal dengan Program PKBR (Penyiapan kehidupan berkeluarga bagi Remaja) atau lebih dikenal dengan nama Generasi Berencana/GenRe.



PKBR/Genre ini , jelasnya, dikenalkan kepada remaja dalam rangka membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM penduduk usia 10-24 tahun belum menikah, untuk dapat menunda usia kawinnya, dengan harapan mereka mampu merencanakan pembangunan keluarga sejak dini, sehingga remaja mampu melewati 5 transisi kehidupan, yaitu
melanjutkan sekolah, mencari pekerjaan, memulai kehidupan berkeluarga, menjadi anggota masyarakat dan mempraktikkan hidup sehat.


Baca Juga: Vaksin COVID-19 Ditargetkan Bio Farma Siap Edar pada Maret 2021


"Remaja sebagai individu yang masih labil, membutuhkan figur dan dukungan orang tua untuk mencapai hal tersebut, sehingga untuk mencapai tujuan tersebut, memerlukan peran Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) serta Bina Ketahanan Remaja (BKR) dalam mengedukasi 4 Substansi GenRe yaitu PKBR, Kependudukan, Kesehatan Reproduksi, dan Keterampilan hidup. Selain itu, BKKBN mendukung Proyek Prioritas Nasional (Pro PN) dengan pelibatan PIK R dan BKR dalam mengedukasi remaja untuk mencegah stunting dengan pemahaman kesehatan reproduksi dan gizi bagi remaja," ucapnya menjelaskan.***(Novianti Nurulliah/PR)


Editor: Ade Rosman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x