Dijanjikan Putranya Bisa Masuk Akpol, Anggota Polisi Kena Tipu hingga Rp1,3 Miliar

- 14 Agustus 2020, 21:36 WIB
ILUSTRASI.*
ILUSTRASI.* /Pixabay/sajinka2


HALOYOUTH – Seorang anggota Polri berpangkat Aiptu menjadi korban penipuan penerimaan seleksi masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Kasus tersebut diungkapkan oleh Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).



Dibetirakan sebelumnya oleh IsuBogor.com, dalam artikel “Dijanjikan Masuk Akpol, Anggota Polisi Ditipu Rp 1,3 Miliar dan Pelaku Ternyata Koruptor”, korban mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar lebih.



"Kami telah menangkap dua pelaku penipuan terkait seleksi penerimaan Taruna Akpol," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Sugeng Riyadi, pada Kamis, 13 Agustus 2020.



Baca Juga: Lanjutan Kompetisi Liga 2, Tim Peserta akan Dibagi ke dalam Empat Grup



Kronologis awalnya, pada 20 Juli 2020 lalu, Polda Kalsel menerima laporan korban penipuan seleksi masuk Akpol. Korbannya Aiptu Putu Sudhiwirawan, yang berdinas di Polres Banjarbaru, bertemu dengan pelaku IR yang mengaku bisa membantu putranya masuk Akpol.



Meski pada pendaftaran penerimaan Akpol 2019, putra korban tidak lulus saat tes akademik. Namun pelaku menjanjikan bisa diatur asal punya Rp1 miliar. Alasan pelaku IR kenal baik dengan pelaku IL di Mabes Polri yang akan ikut membantu.


Percaya dengan janji IR, korban menyerahkan uang Rp 1 miliar demi putranya bisa diterima di Akpol.



Baca Juga: Teknik Informatika Unpad jadi Prodi Saintek dengan Keketatan Tertinggi di SBMPTN 2020



Beberapa hari kemudian, pelaku IR minta tambahan Rp200 juta yang kemudian dituruti korban. Lalu, pelaku kembali minta tambahan uang sebanyak Rp150 juta, sehingga totalnya Rp1,35 miliar.



"Korban dan putranya dijanjikan lolos penerimaan Akpol 2020. Tapi itu hanya janji belaka," ujar Kombes Sugeng.



Korban yang merasa telah ditipu kemudian melaporkan kasusnya ke Polda Kalsel.



Pelaku IR berhasil diamankan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Sedangkan pelaku IL diringkus di kawasan Tebet Timur Dalam Raya, Jakarta Selatan.



Selain itu, dari hasil pemeriksaan, Pelaku IL yang diketahui sebagai Direktur PT Satria Lautan Biru, sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten, dalam kasus pinjaman modal kerja BUMD PT BGD, pada Oktober 2015 lalu, senilai Rp5,9 miliar, untuk proyek tambang di perairan Bayah bagian selatan Banten.



Perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebebut kini kasusnya memasuki tahap 2 di Kejari, Serang.***(Chris Dale/Isu Bogor)


Baca Juga: Ciri-ciri Orang Manipulatif yang Harus Diwaspadai

Editor: Ade Rosman

Sumber: PR Isu Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x