Tolak Omnibus Law, Ratusan Massa Aksi di Bandung Gelar “Festival Omnibus Law”

- 15 Agustus 2020, 21:55 WIB
Sejumlah massa aksi
Sejumlah massa aksi /Dimas R/

HALOYOUTH – Ratusan massa aksi berunjuk rasa menolak RUU Omnibus Law di depan Kantor Gubernur Jawa Barat, Kota Bandung pada Sabtu, 15 Agustus 2020.

Baca Juga: IAKMI Sebut Vaksin Covid-19 tidak akan selesai Januari 2021

Aksi yang dimulai dari pukul 14.00 WIB bertajuk “Festival Omnibus Law”.

Dalam aksinya mereka memiliki tujuh tuntutan yang harus dipenuhi pemerintah, yakni menolak RUU Omnibus Law, tolak otonomi khusus Papua, menuntut disahkannya RUU-PKS, menolak neo-liberal dan kapitalisme, New york Agreement, pendidikan gratis, dan cabut UU Minerba.

Kemudian, Reni Silaban (26) selaku humas aksi “Festival Omnibus Law” menyatakan, bahwa tujuan utama aksi adalah untuk menolak pasal-pasal Omibus Law yang nantinya akan merugikan masyarakat.

Baca Juga: Akibat Lalaikan Protokol Kesehatan, Tujuh Anggota DPRD Jabar Terinfeksi Covid-19

“Aksi ini adalah sebagai bentuk penolakan terhadap omnibus law, tetapi bukan hanya beberapa pasal, melainkan keseluruhan pasal yang akan merugikan bagi rakyat” ujarnya.

Menurut salah satu massa aksi Daniel (25) mengatakan, tujuan aksi ini adalah untuk menolak RUU Omnibus Law, namun pada aksi kali ini berbeda dengan aksi seelumnya karena adanya perlombaan sepak bola dan pasar gratis.

“Memang kita menolak Omnibus Law, namun kegiatannya yang merakyat dengan adanya main bola juga dapat menghilangkan stigma tidak selamanya aksi selalu anarkis namun bisa juga dikemasnya seperti ini,” jelas Daniel.

Baca Juga: Antisipasi Gempa: Inilah Hal yang Harus Dilakukan Sebelum, Ketika, hingga Sesudah Gempabumi

Halaman:

Editor: Alvin Aditya Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x