HALOYOUTH - DPC Pospera Kota Tangerang mendesak Bank Nasional Indonesia (BNI) 46 dan jajaran pengurus PKH mulai dari bidang Linjamsos sampai pendamping untuk membuka sejelas-jelasnya soal Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak pernah menerima kartu ATM bansosnya.
Ketua DPC Pospera Kota Tangerang, Mauladi Fachrian, mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengadvokasi salah satu KPM PKH di Kecamatan Jatiuwung berinisial FA yang tidak memiliki kartu ATM PKH.
Fachri sapaannya, telah menelusuri kasus tersebut. Bahkan ia juga sudah mendatangi BNI 46 cabang Kota Tangerang hingga berkomunikasi dengan pihak Bank milik negara itu.
"Saya sudah bertemu dengan pihak BNI, mereka menyatakan bahwa kartu ATM milik FA sudah terdistribusi secara kolektif," kata Fachri saat ditemui wartawan di Cikokol, Jum'at 18 Agustus 2023.
Menurut Fachri, BNI 46 selaku penyalur anggaran PKH tidak semestinya melepas kartu ATM dan buku rekeniing milik orang lain dengan mudah begitu saja. Pasalnya, dokumen itu sangat bersifat pribadi dan rahasia.
"Semudah itu kah BNI melepas kartu ATM milik orang lain? Nah akhirnya sekarang malah KPM PKH sebagai pemilik dokumen itu malah tidak pernah menerimanya. BNI cabang Kota Tangerang harus bertanggung jawab dong," terang Fachri.
Baca Juga: Link Nonton Full Episode The Last of Us Season 1: Lawan Monster, Zombie dan Orang Jahat Modal Nekat
Pospera juga sudah melakukan komuunikasi dengan Dinas Sosial Kota Tangerang, namun tidak kunjung mendapat respon yang cepat.