HALOYOUTH — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Mereka menuntut agar Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, yang dikenal dengan panggilan Cak Imin, dan istrinya, Rustini Murtadi, segera diperiksa dan ditangkap oleh KPK. Aksi ini merupakan lanjutan dari laporan yang sebelumnya disampaikan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Ratusan mahasiswa tersebut berkumpul di depan Gedung Merah Putih KPK untuk menyampaikan tuntutan mereka. Koordinator aksi, Karim, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Cak Imin.
Baca Juga: Cara Mudah Membersihkan Gigi Palsu dengan Aman, Yuk Ikuti 10 Langkah Berikut Ini
Menurut Karim, Muhaimin Iskandar diduga memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi dan keluarganya, terutama terkait kunjungannya ke Arab Saudi bersama istrinya.
Karim menegaskan bahwa kunjungan Muhaimin Iskandar ke Arab Saudi yang melibatkan istrinya Rustini melanggar Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 164/PMK.05/2015 tentang tata cara pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri.
“Muhaimin Iskandar yang datang ke Arab Saudi dengan mengajak istrinya saudari Rustini itu telah melanggar Permenkeu Nomor 164/PMK.05/2015 tentang tata cara pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri pasal 7 ayat 7,” ungkap Karim.
Baca Juga: 10 Cara Mudah Membersihkan Kamar Mandi Agar Selalu Kinclong, Kini Tak Perlu Capek Lagi
Karim juga menambahkan bahwa tindakan Muhaimin Iskandar yang mengajak istrinya ke Arab Saudi dengan memanfaatkan visa petugas haji merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang.