Cara Mudah dapat BLT Bansos Rp 500 Ribu per KK Non PKH, Harus Punya Ini

- 30 Oktober 2020, 15:01 WIB
Ilustrasi karyawan menerima BLT subsidi gaji
Ilustrasi karyawan menerima BLT subsidi gaji /ANTARA / ADENG BUSTOMI

HALOYOUTH.COM - BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH diperuntukkan hanya untuk keluarga bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH).

BLT bansos Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) non PKH dikucurkan oleh Pemerintah.

BLT bansos Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) non PKH, ternyata seleksinya dari pusat.

Pihak Pemerintah kabupaten/kota hanya menyalurkan saja.

Baca Juga: Kabar Baik, Gubernur Jawa Barat Langsung Beberkan Reaksi Setelah Disuntik Vaksin Covid-19

Ini penyebab BLT bansos Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) non PKH tidak terdistribusi ke semua orang.

BLT bansos Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) non PKH didistribusikan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sinjai, Drs H Muhammad Irvan, setelah data turun dari pusat, barulah akan disortir kembali.

Menurut Irva, ini dilakukan untuk melihat siapa saja KPM yang sudah meninggal, tapi tetap masuk dalam data penerima karena masih menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebelumnya.

Halaman:

Editor: Andreas

Sumber: fixindonesia.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x