3 Pebulutangkis Indonesia ini Dihukum Larangan Bertanding Seumur Hidup, Bukan Marcus-Kevin, Tapi....

22 Januari 2022, 00:18 WIB
Marcus Fernaldi Gideon dan Kevin Sanjaya Sukamuljo /Screenshoot Youtube/ Magista8 ID/

HALOYOUTH- Tiga dari delapan pebulutangkis Indonesia disanksi larangan bertanding seumur hidup.

Federasi Bulutangkis Dunia atau BWF menjatuhkan hukuman tersebut lantaran atlet bulutangkis Indonesia melakukan pelanggaran fatal.

Pelanggaran berat itu membuat atlet bulutangkis Indonesia harus menerima hukuman berat usai dijatuhi hukuman seumur hidup.

Lantas, siapa atlet bulutangkis yang diberikan hukuman larangan bertanding seumur hidup?

Pencita bulutangkis terutama fans Marcus Fernaldi Gideon-Kevin Sanjaya Sukamuljo tidak perlu khawatir lantaran kasus ini tidak melibatkan ganda putra ranking 1 dunia sektor ganda putra, Marcus Fernaldi Gideon-Kevin Sanjaya Sukamuljo.

Baca Juga: 3 dari Indonesia, 4 Pemain Bulutangkis ini Diganjar Kartu Hitam dan Kartu Merah, Siapa Mereka?

Pasangan berjuluk The Minions itu hingga kini masih aktif bermain dan telah mengukir berbagai prestasi membanggakan di tingkat internasional.

Berkat prestasi itu, Marcus Fernaldi Gideon-Kevin Sanjaya Sukamuljo tak tergoyahkan dipuncak ranking dunia.

BWF melalui laman resminya, mengumumkan dua kasus integritas yang melibatkan whistleblower yang melaporkan informasi kepada BWF soal prilaku korup hingga memanipulasi pertandingan pada 2021 lalu.

Sidang kedua kasus memalukan itu telah selesai dilaksakan pada akhir 2020 lalu, BWF memastikan dalam proses pengungkapan skandal kasus tersebut telah melibatkan berbagai pihak. "Delapan pemain Indonesja yang saling mengenal dan berkomperidi di turnamen internasional level bawah Asia hingga 2019 melanggar aturan integritas BWF terkait pengaturan pertansingan, memanipulasi pertandingan, atau taruhan bulutangkis," demikian bunyi pernyataan resmi BWF.

Baca Juga: Karinya 'Dibunuh' BAM, Lee Zii Jia Curhat Ke Lee Chong Wei dan Ungkap Akar Masalahnya

Kedelapan pemain bulutangkis Indonesia mereka adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danag, Androw Yunanto.

Kemudian, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agripinna Prima Rahmanto Putra.

Tak hanya kasus itu, BWF membongkar tiga dari delapan atlet bulutangkis Indonesia terbukti bersalah melakukan koordinasi pengaturan skor kepada orang lain demi kepentingan tertentu.

Sementara, lima pemain lain diberikan hukuman skorsing antara enam hingga 12 tahun. Tragisnya, tidak hanya diskors mereka juga dijatuhi hukuman denda antara 42 juta hingga 168 juta rupiah.

Baca Juga: Kalahkan Ribka Sugiarto, Wanita Ini Selalu Ada dan Doakan Serta Support Rian Ardianto Dalam Keadaan Apapun

Jika ditelisik lebih dalam, ternyata dari delapan atlet yang terlibat kasus satu diantaranya merupakan mantan tandem Marcus Fernaldi Gideon.

Agripinna Prima Rahmanto Putra berpasangan dengan Marcus Gideon pada edisi 2011-2012 dengan mengukir prestasi cukup apik.

Bahkan, duet maut Agripinna-Marcus seketika menggebrak dunia dengan meraih gelar juara pada ajang Singapura International 2011 dan Iran Fajr International 2012.

Namun demikian, BWF memberikan hak kepada para atlet untuk mengajukan banding ke pengadilan Arbitrasi Olahraga terhitung sejak 21 hari sejak putusan dijatuhkan.

Baca Juga: Kisruh, Lee Zii Jia Dihukum Larangan Bermain 2 Tahun, Legenda Ganda Putra Malaysia Sentil BAM

Merespon keputusan itu, eks patner Marcus Fernaldi Gideon buka suara. "Mana mungkin saya mau terlibat match fixing, saya aja cari uang di dunia bulutangkis, saya tidak mau melanggar aturan bulutangkis," kata Agripinna seperti dilansir dari akun YouTube pribadinya beberapa waktu lalu.

Disisi lain, PBSI telah memastikan kedelapan atlet bulutangkis Indonesia yang terseret kasus berat bukan penguhuni Pelatnas Cipayung.***

Editor: Muhammad Jejen

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler