Gara-gara Ketengilannya, Kevin Harus Bayar Rp7 Juta ke BWF

- 4 Desember 2021, 11:15 WIB
Kevin Sanjaya Sukamuljo
Kevin Sanjaya Sukamuljo /Humas PP PBSI/

HALOYOUTH - Pasangan Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo berhasil melaju ke babak semifinal BWF World Tour Final 2021. Namun sebelum melangkah ke semifinal, Kevin Sanjaya Sukamuljo ternyata mendapat sanksi.

Pada saat bertanding di hari terakhir babak penyisihan Grup A ganda putra, Kevin Sanjaya Sukamuljo mendapat kartu kuning dari umpire akibat ketengilannya.

Entah apa maksudnya meniup shuttlecock, namun tindakan tersebut dianggap bermaksud agar shuttlecock itu keluar lapangan, sehingga ia diberi kartu kuning.

Atlet pasangan no 1 dunia itu memang terkenal dengan ketengilannya pada saat dilapangan, bahkan Kevin dijuluki Raja Tengil kare aksi-aksinya itu.

Baca Juga: Atlet Indonesia Ini Pecahkan Rekor Baru Dunia

Beberapa aksi tengilnya biasanya dianggap biasa saja oleh wasit, tetapi pada saat melawan Astrup/Rasmussen tindakan Kevin itu tidak dianggap biasa sehingga wasit mengeluarkan kartu kuning kepada pasangan Marcus Fernaldi Gideon itu.

Kevin pun harus membayar denda akibat ulahnya itu, adapun besaran denda yang harus dibayar Kevin akibat mendapat kartu kuning masih tidak terlalu mahal dibanding kartu lainnya.

Ada 3 kartu dalam dunia bulutangkis yaitu kartu kuning, kartu merah, dan kartu hitam, masing-masing dendanya pun berbeda, untuk kartu kuning masih terbilang murah.

Kartu kuning adalah tanda peringatan bagi seorang pemain, namun mereka yang mendapat kartu kuning itu harus membayar denda.

Halaman:

Editor: Adi Riyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x