HALOYOUTH- Kabar kurang mengenakan sempat menghantam mantan pebulutangkis nasional Agripinna Prima Rahmanto Putra.
Eks tandem Marcus Fernaldi Gideon dinyatakan bersalah usai terbukti terlibat dalam skandal perjudian dalam bulutangkis atau match fixing.
Federasi Bulutangkis Dunia atau BWF beberapa waktu lalu mengumumkan delapan pemain Indonesia yang terbukti bersalah salah satunya Argipinna Prima Rahmanto Putra.
Sementara, tujuh nama lainnya adalah Hendra Tandjaya, Ivandy Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadila Afni, hingga Aditya Dwiantoro.
Baca Juga: Ganda Putra Indonesia Punya Geng Baru, Kevin Sanjaya Bakal Direkrut Tapi Harus Penuhi Syarat Ini
Dalam laman resminya, BWF menyebu kedelapan pemain asal Indonesia ini terlibat skandal perjudian maupun match fixing.
Berdasarkan laporan BWF, Agripinna dijatuhi hukuma enam tahun larangan bertanding dengan denda sebesar 3.000 dollar AS atau sekitar Rp42 juta
Eks tandem Marcus Fernaldi Gideon itu terbukti melakukan perjudian yang difasilitas Hendra Tandjaya.
Hukuman yang diterima Agripinna lebih ringan daripada ketujuh pemain lain dengan pertimbangan sikap kooperatif selama massa investigasi.