Sesalkan Tindakan Aremania, PSSI Bentuk Tim Investigasi Kericuhan Laga Arema vs Persebaya di Kanjuruhan

- 2 Oktober 2022, 15:17 WIB
Tragedi mencekam di Kanjuruhan, pasca Arema FC kalah 2-3 oleh Persebaya Surabaya.
Tragedi mencekam di Kanjuruhan, pasca Arema FC kalah 2-3 oleh Persebaya Surabaya. /Twitter/@TheInsiderPaper/

HALOYOUTH - Laga Arema vs Persebaya yang digelar di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 berakhir ricuh.

Setidaknya terdapat 129 korban jiwa atas insiden kericuhan tersebut.

Kericuhan yang terjadi di stadion Kanjuruhan dipicu oleh kekalahan Arema atas Persebaya dengan skor akhir 2-3.

Baca Juga: Imbas Kerusuhan di Kanjuruhan, BRI Liga 1 Dihentikan, Arema FC Dijatuhi Sanksi PSSI

Atas insiden tersebut PSSI selaku badan induk federasi sepakbola Indonesia mengeluarkan sebuah statmen.

Dalam laman situs resminya, PSSI menyesalkan atas tindakan para suporter Arema yang bertindak anarkis di stadion Kanjuruhan hingga menyebabkan munculnya korban jiwa.

"PSSI menyesalkan tindakan suporter Aremania di stadion Kanjuruhan," tulis PSSI dalam situs resminya, dikutip haloyouth.com pada 2 Oktober 2022.

Selain itu PSSI pun juga menyampaikan duka yang mendalam bagi keluarga korban, serta semua pihak atas insiden yang terjadi.

Baca Juga: Sosok Wasit Agus Fauzan jadi Sorotan Usai Pimpin Laga Arema FC Vs Persebaya yang Berakhir Ricuh

Kemudian atas kejadian tersebut PSSI pun juga segera membentuk tim investigasi, guna mengusut insiden kericuhan yang terjadi di stadion Kanjuruhan.

"Kami berduka cita dan meminta maafn kepada keluarga korban serta semua pihak atas insiden tersebut,"

"Untuk itu PSSI langsung membentuk tim investigasi dan segera berangkat ke Malang," tulisnya lebih lanjut.

Atas insiden itu juga PSSI menjatuhkan sanksi kepada tim berjuluk 'Singo Edan' itu berupa larangan menjadi tuan rumah pertandingan selama sisa kompetisi BRI Liga 1 2022/2023.

"Selain itu tim Arema FC dilarang menjadi tuan rumah selama sisa kompetisi musim ini," ujar PSSI.***

 

Editor: Nahrul Muhilmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah