Hadirkan Fitur Privasi Baru, Foto Profil di WhatsApp Kini Tak Bisa di-screenshoot

- 24 Februari 2024, 14:00 WIB
Ilustrasi WhatsApp
Ilustrasi WhatsApp /Pixabay//

HALOYOUTH.COM- WhatsApp telah mengumumkan perubahan besar yang akan menguntungkan pengguna yang memprioritaskan privasi. Perusahaan saat ini memperkenalkan fitur terbaru yang akan membatasi kemampuan pengguna untuk mengambil tangkapan layar dari gambar profil.

Sebelumnya, WhatsApp telah menghapus opsi untuk menyimpan atau mengunduh gambar profil orang lain. Namun, sekarang WhatsApp mengambil langkah tambahan dengan memperkenalkan fitur baru.

Fitur Baru WhatsApp

Ketika pengguna mencoba mengambil tangkapan layar dari gambar profil, aplikasi akan menampilkan pesan peringatan yang mengindikasikan bahwa pengambilan tangkapan layar tidak diizinkan oleh aplikasi. Saat ini fitur ini hanya tersedia dalam versi beta untuk Android, namun diharapkan akan segera tersedia dalam versi stabil aplikasi.

Meskipun demikian, belum jelas apakah pengguna akan diberi pemberitahuan saat seseorang mencoba mengambil tangkapan layar dari gambar profil mereka, atau apakah tangkapan layar akan secara otomatis diblokir untuk semua orang. Namun, penting untuk diingat bahwa meskipun WhatsApp membatasi kemampuan untuk mengambil tangkapan layar, tidak ada yang menghalangi seseorang untuk mengambil foto gambar profil dengan menggunakan perangkat lain.

Oleh karena itu, disarankan untuk memilih gambar profil yang sesuai dengan preferensi privasi Anda. Anda juga dapat mengatur siapa yang dapat melihat gambar profil Anda melalui menu Pengaturan -> Privasi WhatsApp.

Anda dapat mengunduh WhatsApp dari Google Play Store atau mengambil opsi lain dengan mengunduh aplikasi terbaru dari APKMirror dan melakukan instalasi secara manual.

Baca Juga: Cara Terbaru Mengedit Pesan WhatsApp di iOS dan Android Agar Tampil Beda, Begini Caranya...

Dengan adanya fitur baru ini, diharapkan pengguna akan merasa lebih aman dan nyaman menggunakan WhatsApp tanpa kekhawatiran terhadap privasi mereka.***

Editor: Rifqiyudin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah