Fakta-fakta Angggaran untuk Influencer yang Dibongkar ICW

26 Agustus 2020, 12:54 WIB
Ilustrasi influencer marketing /Pixabay/

HALOYOUTH – Belakangan ini beragam pernyataan muncul karena anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk influencer sangat besar.

Baca Juga: Sebanyak 110 Relawan Dinyatakan Sehat setelah 12 Hari Menjalani Uji Coba Vaksin Covid-19

Karena hal tersebut, Indonesia Curruption Watch (ICW) menyelidiki anggaran influencer yang telah digelontorkan pemerintah.

Seperti ditulis Pikiran Rakyat dalam “6 Fakta Anggaran Influencer yang Dibongkar ICW, Mulai dari Tudingan Bayar Buzzer hingga Sikap KPK”, berikut fakta-fakta yang diduga sengaja digelontarkan pemerintah kepada influencer demi pamor di media sosial.

Total anggaran senilai Rp90,45 miliar, Kemenpar paling Banyak

Peneliti ICW, Egi Primayogha menyatakan anggaran jasa influencer di pemerintah muncul dari 2017-2020.

Baca Juga: Setelah Sebelumnya Pasrah, Kini Inter Resmi Pertahankan Antonio Conte

Lewat situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), terdapat 34 Kementerian, 5 LPNK (Lembaga Pemerintah Nonkementerian), dan 2 lembaga penegak hukum yang menyewa jasa tersebut.

DikabarkanKementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) adalah kementerian yang paling boros dengan 22 paket pengadaan dan total anggaran senilai Rp77,66 miliar.

Total pengadaan paket sebanyak 40 paket dan total anggaran senilai Rp90,45 miliar.

Diungkap karena ditakukan menjadi jalan pintas

Hal ini dikhawatirkan ICW akan besarnya peluang memuluskan kebijakan publik lewat influencer.

Egi mengatakan, dengan jasa para selebriti media sosial tersebut, pemerintah akan lebih suka memengaruhi opini publik daripada mencerdaskannya.

Baca Juga: Filipina Laporkan Kasus Pengeboman di Jolo Akibat Wanita Asal Indonesia

Dengan begitu, pemerintah seakan-akan menggunakan jalan pintas untuk menetapkan keputusan dan cenderung tidak sehat bagi iklim demokrasi Indonesia.

Pengamat Pariwisata tidak terima, bilang itu anggaran lama

Hilda Ansariah Sabri sebagai Pengamat Pariwisata menyebut data yang diungkap ICW tidak tepat karena hasil anggaran kabinet sebelumnya.

Hilda mengklaim data yang digunakan ICW berasal adai periode 2014-2018, hal tersebut tidak ada hubungannya dengan Kemenparekraf saat ini.

Istana membenarkan, tetapi tidak semua anggaran untuk influencer

Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mengatakan, seluruh dana tersebut tidak hanya untuk membayar influencer saja, tetapi berbagai kepentingan kehumasan.

Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian pun menyebutkan, praktik ini sah-sah saja untuk menyosialisasikan kebijakan.

Baca Juga: Daftar Harga HP OPPO Termurah Agustus 2020: OPPO A9, OPPO A12, OPPO A5s, hingga OPPO A3s

Ia mengklaim semua influencer yang disewa oleh negara sudah dipilih sesuai kompetensi, kemampuan, dan penguasaan substansi.

BPK RI diminta untuk audit anggaran influencer

Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengaudit anggaran influencer.

KPK mulai mencermati, tapi tak mengungkap penyelidikannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mencermati anggaran influencer, tetapi tidak mengungkap lebih lanjut soal penyelidikannya.

KPK menangani masalah tersebut seperti saat menyelidiki kasus dalam program BPJS dan Kartu Prakerja. *** (Mahbub Ridhoo Maulaa/PR)

Editor: Alvin Aditya Saputra

Sumber: Permenpan RB Pikiran Rakyat wartaekonomi.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler