Sebagai seorang anak yang dibesarkan oleh seorang ayah yang pendakwah, Syekh Ali Jaber pun juga meneruskan harapan dari ayahnya untuk menjadi pendakwah.
Mengenai kisahnya hingga ia bisa menjadi WNI, Syekh Ali Jaber mengunjungi Indonesia pertama kali pada tahun 2008.
Ditahu 2008 itu pula, Syekh Ali Jaber menikah dengan wanita asal Lombok bernama Umi Nadia.
Meski bukan WNI, Syekh Ali Jaber mulai dikenal sebagai salah satu ulama dan pendakwah yang kerap berkeliling Indonesia.
Baru pada tahun 2012, Syekh Ali Jaber telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia atau WNI.
Bersama sang istri, Umi Nadia, Syekh Ali Jaber dikaruniai seorang anak bernama Hasan.
Perjalanan dakwah ulama yang dikenal sebagai orang yang lembut dan ramah kepada semua orang ini pun tidak mudah, bahkan beberapa waktu lalu Syekh Ali Jaber pernah ditusuk oleh seseorang saat sedang melakukan dakwah di daerah Lampung.
Namun Syekh Ali Jaber pun memaafkan pelaku penusukan tersebut.
Syekh Ali Jaber juga dikenal sebagai juri dalam acara Hafidz Indonesia yang disiarkan di salah satu stasiun TV swasta Indonesia.