HALOYOUTH.COM - Kisah anak yang melaporkan orang tuanya kembali terjadi, setelah sebelumnya seorang anak melaporkan ibunya karena dugaan KDRT.
Kali ini kasus anak yang laporkan orang tua ke polisi menimpa seorang ayah yang telah berumur 85 tahun bernama Koswara, yang berasal dari Bandung
Koswara dilaporkan oleh anak-anak kandungnya sendiri atas kasus perebutan tanah.
Baca Juga: Viral Video Angin Puting Beliung di Waduk Gajah Mungkur Wonogiri, Nelayan Berusaha Selamatkan Diri
Kasus ini bermula ketika koswara mempunya sebuah tanah seluar tida ribumeter persegi.
Sebagian tanah tersebut, disewakan kepada anak keduanya bernama Deden.
Semantara itu Koswara sendiri mempunya 6 orang anak yakni, Imas, Deden, Masitoh, Ajid, Hamidah dan Muchtar.
Baca Juga: Terbongkar, Mantan Idol Ini Ungkap 7 Fakta Mengapa Agensi Pilih Bubarkan Idol Grup KPop
Deden diketahui telah menyewa sebagian tanah yang dimiliki oleh Koswara beberapa tahun kebelakang.