TikTok Siap Kucurkan Dana Untuk Para Pembuat Konten

- 24 Juli 2020, 19:35 WIB
ILUSTRASI TikTok.*/Pixabay/antonbe
ILUSTRASI TikTok.*/Pixabay/antonbe /


HALOYOUTH – Di tengah pengawasan dan pertimbangan adanya larangan oleh pemerintah AS atas tuduhan bahwa TikTok gagal melindungi privasi anak-anak, layanan yang dimiliki perusahaan induk ByteDance tersebut sedang bersiap mengucurkan dana sebesar 200 juta Dolar atau sekitar Rp2,9 triliun untuk para pembuat konten.

Dana yang disebut TikTok Creator Fund ini akan memberi peluang kepada kreator menambah penghasilannya jika berfokus membuat konten.

Diberitakan sebelumnya oleh Pikiran-rakyat.com dalam artikel “Di Tengah Ancaman Larangan, TikTok Siapkan Dana Rp2,9 Triliun untuk Bayar Pembuat Konten”, mengutip dari CNET, Vanessa Pappas, selaku manajer umum TikTok di Amerika Serikat mengatakan, dana tersebut membantu mendukung kreator ambisius yang mencari peluang untuk menumbuhkan mata pencaharian melalui konten inovatif mereka.


Baca Juga: Taylor Swift Beri Kejutan Akan Segera Merilis Karya Terbarunya


TikTok Creator Fund ini baru tersedia untuk pengguna TikTok di AS pada bulan Agustus mendatang. Pihak TikTok pun menerapkan beberapa persyaratan, seperti pengguna harus berusia minimal 18 tahun dan memiliki akun yang secara konsisten membuat konten original sesuai dengan Pedoman Komunitas TikTok. Kreator juga harus memiliki jumlah followers tertentu, TikTok belum menentukan seberapa banyak.


"Dalam waktu yang relatif singkat, TikTok telah tumbuh menjadi sumber pendapatan dan peluang bagi para kreator dan keluarga mereka - dan kami tidak bisa lebih terdorong oleh keberhasilan mereka," kata Vanessa.


Pihak TikTok berencana, minggu ini akan menambah sekitar 10.000 lowongan pekerjaan di AS selama tiga tahun ke depan untuk memerangi keluhan atas hubungannya dengan Tiongkok. ***(Julkifli Sinuhaji/PR)

Baca Juga: Hore! Resepsi Pernikahan dan Khitanan di Kabupaten Bandung Diperbolehkan, ini Syarat-syaratnya

Editor: Ade Rosman

Sumber: Pikiran Rakyat CNET


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x