Perusahaan NFT ini Dikecam Karena Jual Lagu BLACKPINK dan BTS Tanpa Ijin

- 7 Februari 2022, 22:44 WIB
/Tangkapan Layar Instagram @bts.bighitofficial @lalalalisa_m @joinhitpiece/

HALOYOUTH - Dengan maraknya netizen yang menyelami dunia NFT (Non Fungible Token) makan akan besar juga persaingan didalamnya.

NFT adalah cryptocurrency yang mana token ini tidak dapat ditukarkan secara khusus tapi bisa dipejual belikan.

Dikutip dari Koreaboo salah satu perusahaan NFT, HitPiece, sedang berada dalam masalah dan menuai kecaman saat ini.

HitPiece sendiri merupakan toko online yang menjualmusik dalam bentuk NFT.

Banyak musisi yang melaporkan bahwa HitPiece sering menjual lagu orisini untuk mendapatkan uang tanpa meminta ijin kepada pemilik lagu.

Baca Juga: Virall! Lampaui Ghozali Everyday, Trader NFT Ini Raup Untung Hingga Rp217 Miliar Volume Kurang dari 7 Hari

HitPiece mengklaim bahwa setiap NFT itu unik.

Banyak artis ternama diperjual belikan lagunya tanpa ijin seperti Drake, The Beatles dan juga artis Indie.

Tidak hanya itu terdapat beberapa artis Korea yang lagunya dijual belikan tanpa ijin oleh HitPiece.

Halaman:

Editor: Muhammad Jejen

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x