Sebelumnya, karir Rizky Billar terancam usai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan punishment atas Rizky Billar.
Baca Juga: Detik-detik Video Rizky Billar Lempar Bola Billiar ke Lesti Kejora saat Mengandung Baby L
KPI pusat menyatakan melarang Rizky Billar tampil di Televisi. Tak hanya TV, suami Lesti Kejora itu juga dilarang siaran di radio.
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepasa semua lembaga penyiaean untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaean, baik di televisi dan radio," tulis @kpipusat.
Komisioner KPU Pusat, Nuning Rodiyah menjelaskan bahwa publik figur seharunya memberikan contoh yang baik.
Baca Juga: 7 Desain Lemari Bawah Tangga Minimalis dan Multifungsi, Manfaatkan Ruang Tak Terpakai
"Para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa,"
"Baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari,"
"Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia." Kata Nining.****