HALOYOUTH - Pernikahan merupakan impian yang selalu di dambakan oleh setiap pasangan, sebagai bukti kesungguhan cinta yang tulus antara dua insan yang yang saling mencintai.
Banyak rintangan yang harus dilalui setiap pasangan untuk menuju sebuah pernikahan, tak hanya soal cinta dan kenyamanan, permasalahan materi juga kerap menjadi alasan seseorang untuk menunda untuk menikah.
Jadi, apabila pasangan siap dan materi juga sudah siap, lalu tunggu apalagi untuk menikah, pernikahan bisa dilakukan kapan saja.
Namun, tahukah bahwa menurut primbon Jawa, ada beberapa bulan yang tidak diperbolehkan untuk melangsungkan pernikahan? Setidaknya ada empat bulan yang tidak boleh digunakan untuk melangsungkan pernikahan, sebab akan mendatangkan malapetaka pada pasangan maupun keluarganya.
1. Bulan Jumadil Awal
Yang pertama adalah bulan jumadil awal yang dalam kalender Hijriyah juga disebut Jumadil Ula (awal) merupakan bulan yang dipercaya tidak baik untuk melangsungkan pernikahan.
Rumah tangga yang berdiri pada bulan ini akan mendapat banyak musuh dan fitnah yang terus menerus, sehingga rumah tangga akan merasa bahagia.
2. Bulan Suro (Muharram)
Bulan selanjutnya yang tidak boleh melangsungkan pernikahan adalah bulan suro, atau dalam kalender Hijriyah bersamaan dengan bulan Muharram.
Pasangan yang menikah dibulan ini akan menerimaberbagai macam permasalahan. tentunya, ini merupakan hal yang tidak mudah bagi pasangan yang baru menikah.