HALOYOUTH - Forum mahasiswa Cilegon (FMC) yang tergabung dari IMC, HMI, PMII, GMNI, KAMMI mempertanyakan alasan penolakan perizinan kegiatan vaksinasi di Aula Kampus Fakultas Teknik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) di Purwakarta, Kota Cilegon Banten.
Juru bicara FMC, Syahrido Alexander mengaku pihaknya telah melakukan upaya administrasi yang sesuai hingga mendapatkan persetujuan pihak Dekanat, sayangnya di H-2 kegiatan, agenda vaksinasi yang telah direncakan tersebut ditolak oleh organisasi internal kampus.
Syahrido menuding Dekanat sengaja membenturkan mereka dengan Organisasi Internal yang menurutnya, pihak 'Internal' tersebut selayaknya mendukung giat sosial itu.
"Kami sudah memenuhi tahap administrasi dan berkordinasi dengan pihak kampus dan sudah di setujui, namun di H-2 kami dibenturkan dengan organisasi internal yang menolak kegiatan ini dengan alasan yang tidak rasional. Dimana seharusnya mendukung dan membersamai kegiatan tersebut," kata Syahrido dalam keterangan tertulis kepada Haloyouth.com pada Rabu 1 September 2021.
Menurut Syahrido, Permenristekdikti No 55 Tahun 2018 sudah menjamin bahwa Kampus wajib menyediakan sarana dan prasarana kegiatan bagi kelompok Organisasi Eksternal.
Ia juga menambahkan Organisasi Eksta Kampus telah di izinkan oleh undang-undang untuk membangun semacam Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Kampus guna membina Ideologi dan menangkal paham radikalisme.
Baca Juga: Garong Uang Rakyat, Bupati Probolinggo Puput Tantriana dan Suami Dicokok KPK