Bagaimana Hukum Makan Daging kurban Hasil Sembelihan Orang Yang Tidak Shalat, Bin Baz: Tidak...

- 21 Mei 2024, 10:47 WIB
Selamat hari raya idul adha, simak hukum sembelih daging kurban
Selamat hari raya idul adha, simak hukum sembelih daging kurban /wiethase / pixabay/

HALOYOUTH - Hari Raya Idul Adha sudah didepan mata, orang Islam seluruh belahan dunia sangat bergembira dengan datangnya hari raya tersebut.

Sebab hari raya idul Adha adalah Hari yang besar bagi umat Islam seluruh dunia.

Terlebih ada ibadah yang agung pada hari raya tersebut yakni menyembelih hewan qurban sebagai bentuk peribadahan kepada Allah SWT.

Baca Juga: Mengaku Islam Tapi Tidak Bermazhab Bagaimana Hukumnya? Syaikh Al Fauzan : Kemana Dia Bersandar?

Pertanyaan bagaimana makan daging kurban hasil sembelihan orang yang tidak shalat?

Menurut Fatwa Fadhilatus-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah.

Tanya: Bolehkah makan daging hasil sembelihan orang yang tidak shalat? Perlu diketahui, dia tetap menyebut nama Allah saat menyembelih.

Baca Juga: Joe Biden Remains Indifferent Upon Hearing News of Iranian President's Helicopter Crash

Jawab: Tidak, selagi dia tidak shalat sembelihannya tidak diterima menurut pendapat yang benar. Karena yang benar menurut pendapat para ulama bahwa orang yang meninggalkan shalat kafir kufur akbar. Sehingga sembelihannya tidak halal apabila dia menyembelih dengan tangannya walaupun saat itu dia menyebut nama Allah. Karena dia termasuk orang yang murtad dari Islam. Nas’alullaha Al ‘Aaffiyah.

Halaman:

Editor: Nurhendra Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah